
Bandung, mediakorannusantara.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggandeng Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) guna memperluas akses pembayaran sekaligus memudahkan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya.
Langkah kerja sama awal dilakukan dengan menggandeng 20 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Bandung sebagai proyek percontohan.
“Ada lebih dari 83.000 Koperasi Merah Putih di Indonesia yang berpotensi untuk diberdayakan menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan. Di Kota Bandung, 20 KKMP ini telah melewati proses kurasi awal dan analisis kelayakan, hingga ditetapkan menjadi lokus uji coba,” ujar Dirut BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito di Bandung, Kamis (21/5/2026).
Pujo menjelaskan ada tiga model kolaborasi dalam uji coba tersebut.
Model pertama adalah KKMP sebagai kanal pembayaran iuran peserta JKN (Payment Point Online Banking/PPOB).
Model kedua adalah KKMP sebagai agen institusi atau agen mitra JKN yang melakukan pendataan, edukasi, dan pengaktifan kembali peserta JKN nonaktif.
Model ketiga adalah KKMP sebagai kolaborator yang menghimpun dan menyalurkan dana dari berbagai sumber, baik dari hasil usaha, corporate social responsibility, maupun donasi untuk membayar iuran peserta JKN nonaktif.
“KKMP yang bermitra dengan BPJS Kesehatan akan kami berikan imbal jasa per transaksi dengan persentase tertentu, sehingga bisa menjadi alternatif sumber pendapatan baru bagi koperasi,” kata Pujo pada Kamis (21/5/2026).
BPJS Kesehatan juga mempersyaratkan kepesertaan JKN aktif bagi KKMP yang hendak bermitra dengan BPJS Kesehatan.
Sehingga, para pengurus koperasi memiliki kepastian perlindungan jaminan kesehatan dan dapat mengakses layanan kesehatan kapanpun dibutuhkan.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus menilai Koperasi Merah Putih bisa menjadi instrumen strategis memperluas jangkauan layanan kesehatan.
Menurut Panel Barus, koperasi bisa berkembang menjadi pusat layanan kesehatan berbasis komunitas, seperti klinik dan apotek.
Dengan begitu, kerja sama ini membuka peluang integrasi layanan kesehatan dasar dengan sistem kepesertaan program JKN di akar rumput.
“Koperasi memiliki posisi yang sangat strategis. Koperasi bukan hanya lembaga ekonomi rakyat, tetapi juga wadah pemberdayaan sosial yang dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari,” kata Panel Barus pada Kamis (21/5/2026).
Pemerintah menilai kombinasi fungsi ekonomi dan sosial tersebut dapat memperkuat keberlanjutan program JKN sekaligus meningkatkan pemberdayaan masyarakat berbasis koperasi.
Kendati demikian, integrasi koperasi ke dalam ekosistem layanan kesehatan juga menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari pemenuhan standar fasilitas kesehatan, perizinan klinik dan apotek, kesiapan sumber daya manusia, hingga integrasi sistem layanan dengan BPJS Kesehatan.
“Nah, tapi ini kan punya tantangan yang harus kita kelola secara profesional, tentu ada standar-standar, ada kriteria-kriteria, ada regulasi juga yang harus kita penuhi secara bersama-sama,” kata Panel Barus.(wa/an)
