
Surabaya, mediakorannusantara.com-Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Kepolisian Daerah Jawa Timur yang berhasil mengungkap 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi pada Jumat, 1 Mei 2026.
Wahyudi Anas menyatakan dalam keterangannya di Jakarta bahwa kolaborasi lintas instansi merupakan kunci utama dalam menjaga agar distribusi energi tetap tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang memang berhak menerimanya.
Apresiasi setinggi-tingginya diberikan Wahyudi Anas karena kolaborasi dengan aparat penegak hukum sangat penting dalam rangka menjaga kestabilan distribusi BBM yang tepat sasaran dan tepat manfaat saat menghadiri konferensi pers di Markas Polda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (30/4/2026).
Aparat kepolisian dilaporkan telah berhasil mengamankan sebanyak 26.484 liter BBM subsidi yang disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Wahyudi Anas menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku cukup beragam, mulai dari memodifikasi tangki kendaraan, menggunakan QR code ganda, hingga melakukan pembelian BBM menggunakan jeriken tanpa adanya surat rekomendasi.
Praktik-praktik ilegal tersebut ditegaskan oleh Wahyudi Anas sangat merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari subsidi pemerintah tersebut.
Distribusi BBM di wilayah Jawa Timur disebut mengalami lonjakan yang signifikan sehingga pengawasan di lapangan perlu terus diperkuat secara intensif.
Disparitas harga yang cukup lebar antara BBM subsidi dan nonsubsidi diidentifikasi sebagai salah satu faktor pemicu utama terjadinya praktik penyalahgunaan di tengah masyarakat.
Wahyudi Anas mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Timur agar menggunakan BBM subsidi dan kompensasi negara secara bijak, wajar, dan sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya.
Wahyudi Anas juga menyampaikan harapannya agar distribusi BBM sepanjang tahun 2026 dapat terus berjalan lancar tanpa adanya gangguan ataupun antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar.
Pasokan energi yang lancar diyakini akan memberikan dampak positif yang besar terhadap keberlangsungan aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
Ketersediaan energi yang terjaga akan meningkatkan perekonomian di wilayah Jawa Timur, sehingga Wahyudi Anas mengajak semua pihak mendukung sektor angkutan darat, pertanian, perikanan, UMKM, layanan umum, hingga transportasi air.
Wahyudi Anas mengajak masyarakat untuk melaksanakan pembelian BBM sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar keadilan distribusi dapat tercapai.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy HM Sihombing menyampaikan bahwa pihaknya bersama jajaran telah mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi sejak Januari hingga April 2026.
Total terdapat 66 kasus yang telah dituangkan ke dalam 66 laporan polisi dengan jumlah tersangka yang berhasil ditangkap mencapai 79 orang.
Kombes Pol Roy HM Sihombing menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi 8.904 liter Pertalite, 17.508 liter solar, 410 tabung LPG, 3 unit roda dua, serta 47 unit kendaraan roda empat dan roda enam.
Tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi ini diperkirakan mengakibatkan potensi kerugian negara yang mencapai kurang lebih Rp7.526.090.244.
Executive General Manager Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga Iwan Yudha Wibawa turut mengajak seluruh pihak untuk bahu-membahu menjaga agar penyaluran BBM dan LPG benar-benar tepat sasaran.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pejabat terkait seperti Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Jules Abraham Abas, Wadanpomdam V Brawijaya Letkol CPM Achmad Irianto, serta perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Wahyudi Anas kemudian melanjutkan kegiatannya dengan melakukan pemantauan langsung ke sejumlah SPBU di wilayah Sidoarjo dan Surabaya untuk mengecek data penyaluran, rekaman CCTV, serta transaksi BBM subsidi.
Dalam pengecekan tersebut, Wahyudi Anas menyoroti pentingnya reaktivasi QR code bagi masyarakat di beberapa wilayah Jawa Timur agar pendataan tetap akurat.
BPH Migas mengimbau agar masyarakat selalu menjaga kerahasiaan QR code, tidak memindahtangankannya, serta memanfaatkannya hanya untuk kegiatan produktif sehari-hari sesuai ketentuan.
Wahyudi Anas mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga agar penyaluran BBM subsidi dan kompensasi negara patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wahyudi Anas optimis bahwa dengan pengawasan yang ketat, penyaluran BBM subsidi dan kompensasi di masa mendatang tidak akan menemui kendala dan tetap berjalan lancar.
Kegiatan pemantauan lapangan ini juga didampingi oleh Sales Area Manager PPN Area Surabaya Jalu Tarwoco dan Sales Branch Manager Sidoarjo PPN Imam Bukhari.(wa/ar)
