Aceh (MediaKoranNusantara.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea-Cukai melakukan aksi penggerebekan penyelundupan narkotika jenis sabu di perairan Lhoksukon, Aceh Utara. Barang bukti 72 kg sabu diamankan dari atas sebuah kapal.
“Kami juga mengamankan tiga orang ABK kapal tersebut,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari, Selasa (15/1/2019).
Narkoba tersebut dibawa dari Malaysia. Para pelaku kemudian menyerah-terimakan narkoba di perbatasan Malaysia-Indonesia.
“Jadi ini ship to ship modusnya,” ucapnya.
Dari situ, barang haram tersebut dibawa ke perairan Aceh menggunakan kapal kayu KM Karibia. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti di atas kapal.
“Barang bukti sebanyak 72 bungkus ditemukan di bawah kemudi, terdiri dari 70 bungkus sabu dan 2 bungkus ekstasi,” jelas Arman.(dtc/ziz)