KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Bicara Soal Sistem Zonasi PPDB di Jatim, Hikmah Bafaqih: Harus Ada Upaya Penguatan Sekolah Swasta

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, angkat bicara terkait sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA Negeri sederajat di Jatim.

Ia menyoroti beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam penerapan sistem zonasi dan upaya memajukan pendidikan di Jawa Timur. Yang pertama terkait aturan minimal tinggal 1 tahun di wilayah zonasi bagi pendaftar PPDB.

Menurut dia, langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim itu bertujuan untuk meminimalisir manipulasi data dan memastikan keakuratan informasi domisili pendaftar. Ia berharap, masyarakat memandang sistem itu sebagai langkah dalam pemerataan pendidikan.

“Kalau kemudian masih disiasati dengan cara-cara itu (pindah domisili) kan itu tidak sesuai target dan harapan,” kata Hikmah Bafaqih di DPRD Jatim, Kamis (2/5/2024).

Hikmah memandang bahwa pembangunan sekolah negeri tidak selalu menjadi solusi untuk pemerataan pendidikan. Untuk itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jatim mengusulkan pengembangan sekolah swasta sebagai alternatif.

“Membangun Unit Sekolah Baru (USB) itu biayanya besar. (Butuh) gedung, penyediaan guru, saran prasarana, terus BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan sebagainya,” ucapnya.

“Kenapa tidak menguatkan saja lembaga-lembaga pendidikan swasta yang sudah ada untuk memiliki kompetensi dan kapasitas yang baik dan bisa menjadi lembaga pendidikan terstandar untuk bisa mendidik karakter,” imbuhnya.

Oleh sebabnya, politisi PKB ini menekankan bahwa pemerintah harus memberikan perhatian dan dukungan kepada sekolah swasta. Ini mengingat sekitar 66 persen lulusan SMP di Jatim harus tertampung ke jenjang SMA swasta.

“Mereka (pemerintah) punya fungsi dan tusi yang sama dalam mencerdaskan anak bangsa, kenapa harus dibedakan. Karena yang bisa ditampung ke (SMA/SMK) negeri kan sekitar 34 persen, untuk lulusan SMP, sisanya di sekolah swasta,” ujar dia.

Ia memahami tentang keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemprov Jatim. Seperti misalnya terkait Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) yang tidak bisa mengcover selama 12 bulan.

“Tapi kan ada respon-respon lain yang juga bisa diberikan. (Misalnya) pembinaan, pengawasan, koordinasi, pelatihan – pelatihan peningkatan kompetensi, itu kan tidak memerlukan biaya banyak,” tutur Hikmah.

“(Kemudian) monitoring kepada sekolah-sekolah untuk melihat apakah mereka sudah melakukan respon terstandar untuk menjalankan pembelajaran yang merdeka,” tambahnya.

Akan tetapi, Fraksi PKB berpendapat bahwa tidak menutup kemungkinan juga ke depan diperlukan pendirian SMA/SMK negeri baru. Namun, pendirian sekolah negeri baru tentu harus melalui kajian dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Ketika kemudian semua harus anaknya sekolah di negeri, merasa tidak sekolah kalau tidak ke negeri, itu kan problem. Mending kan dibalik, masyarakat diajak berpikir, yang penting bukan (sekolah) negerinya. Tapi anak-anak mendapatkan pendidikan yang berkualitas yang membawa mereka menjadi insan yang kamil (sempurna),” tandasnya. (KN01)

Related posts

Dua Konsultan Pengawas Pembangunan Gedung Mess Santri Kemenag Jatim Dijebloskan Ke Medaeng

kornus

Kanwil KemenkumHAM Jatim Siap Bantu Polisi Ungkap Paspor Haji Palsu

kornus

Pemkot Surabaya Salurkan 6000 Paket Beras ke Warga Terdampak Pandemi Covid-19

kornus