KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Biadap, Pembantu Disiksa ramai-ramai Oleh Majikan dan Keluarganya

penyiksaan Surabaya (KN) – Keji dan Biadap. Seorang pembantu rumah tangga (PRT) dijadikan bulan-bulanan oleh majikan. Bahkan, istri, anak dan menantunya warga keturunan ini pun ikut-ikutan menyiksa pembantunya.
Pembantu yang bernasib tragis ini adalah Marlina (17), Dwi Fitri Noryani (19) keduanya PRT ini warga asal Kecamatan Singgahan, Tuban dan Sulasmi (16) warga Jl Karang Tembok, Surabaya.
Bahkan, salah seorang pembantu yang bernama Marlina sempat menjalani operasi lantaran mengalami luka pendarahan yang hebat dikakinya. Jika tidak dioperasi, maka kaki pembantu yang masih ABG ini bakal diamputasi.
Pasalnya, tindak kekerasan yang dilakukan majikannya ini sangat keterlaluan. Bahkan, tak manusiawi memperlakukan para pembantunya seperti binatang. Mulai dari dipukul, disiram air panas hingga diikat dan dirantai layaknya anjing piaraan, bahkan disuruh tidur bersama anjing herder di kandang anjing berukuran 2 x 3 meter.
Parahnya lagi, perlakuan sadis terhadap pembantu rumah tangga ini tak dilakukan sendirian oleh majikanya, melainkan seringkali melakukan penyiksaan bersama anak dan menantunya..
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo mengatakan, pelaku melakukan penyiksaan terhadap pembantunya itu sejak 6 bulan lalu. Tersangaka mengaku penyiksaan dengan cara keji itu dilakukan karena Marlina mempunyai utang Rp 9 juta.
Oleh majikanya yang sadis itu, korban sering dihukum, tidak diberi makan selama berhari-hari dan sering dipaksa makan makanan membusuk dan dipaksa minum air bekas cucian
Tak jarang, korban disekap di kamar mandi sejak pukul 16.00 sore sampai 07.00 pagi. “Pelaku ini juga tidak memberikan upah. Padahal seharusnya diberi per bulan Rp 400 ribu rupiah.” jelas Anom
Sementara, sekarang ini polisi sudah mengamankan Tan Fang May (47), Edy Budianto (50), Ezra Tantoro (27) dan Roni Agustin (32). Mereka semuanya tingga di Jl Darmo Permai Selatan dan Roni adalah seorang dokter.
Kasus ini terungkap ketika Tan Fang May melaporkan pembantunya tersebut ke polisi dengan tuduhan telah mencuri barang-barang miliknya. Namun, setelah diperiksa secara intensif, polisi tak menemukan adanya pencurian. Bahkan, polisi malah menemukan luka lebam di tubuh korban. Ternyata, diketahui jika luka tersebut akibat penganiayaan oleh majikannya. Dan akhirnya polisi berhasil mengungkap kasus penganiayaan keji itu dan mengamankan Tan Fang May serta anak dan menantuntunya yang sering melakukan penyiksaan bersama-sama terhadap pembantunya tersebut. (anto)

Foto : Ilustrasi penyiksaan

Related posts

Kekurangan vaksin, 50 Ribuan SDM Nakes di Jatim Belum Divaksinasi

kornus

Nina Soekarwo Berharap Peran Kaum Perempuan Di DPRD Mendapat Kuota Lebih 30 Persen

kornus

Pemkot Surabaya Rampungkan Penataan Kabel Utilitas Bawah Tanah di Jalan Rajawali

kornus