KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Berupaya Selesaikan Masalah Pulau Galang, DPRD Jatim Akan Datangkan BPN Pusat

pulau-galang-gresik-surabayaSurabaya (KN) – Komisi A D DPRD Jawa Timur terus melakukan upaya untuk menyelesaikan permasalahan Panitia Khusus (pansus) penyelesaian Pulau Galang dan Situs Trowulan agar selesai tepat waktu. Salah satunya, Komisi A akan mendatangkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat ke Jatim.Ketua Komisi A DPRD Jatim, Sabron D Pasaribu saat ditemui di DPRD Jatim, Jumat (10/1) mengatakan tidak puas atas keputusan pimpinan yang rencananya akan menyelesaikan masalah pansus tersebut selesai pileg. Mengingat, kalau pembentukan pansus Pulau Galang dan situs Trowulan Mojokerto dilakukan setelah Pileg 2014 itu berarti lips service saja. Itu karena kinerja dewan tinggal dua bulan saja.

“Kami di Komisi A akan tetap menggelar rapat terkait penyelesaian Pulau Galang dan situs Trowulan Mojokerto, meski beberapa fraksi menolak berikut pimpinan dewan. Bahkan dalam waktu dekat ini kami mengundang BPN pusat terkait penyelesaian Pulau Galang dan Situs trowulan,” tegas Sabron

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jatim, Fauzi Faried mengaku pimpinan dewan tidak tegas dalam mengambil keputusan terhadap pansus tersebut. Meski begitu, pihaknya bersama teman-teman komisi A tetap nekat menggelar hearing dengan beberapa pihak terkait penyelesaian Pulau Galang dan situs Trowulan Mojokerto. Bahkan, Komisi A sudah melakukan konsultasi ke BPN pusat dan mereka siap turun membantu Komisi A dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Waktu kami ke Jakarta, tepatnya saat koordinasi dengan BPN Pusat yang ditemui Marbun S Kasubdin Konflik Lembaga siap membantu menyelesaikan kasus Pulau Galang. Bahkan siap mencabut sertifikat yang kini dipegang oleh tiga orang diantaranya Oentoro Surya jika ditengarai ada penyimpangan,” tegasnya. (rif)

Related posts

Pacu Semangat Para Santri, Gubernur Harapkan Pospeda Ciptakan Bibit Atlet dan Seniman Bertaraf Internasional

kornus

Wali Kota Eri Cahyadi Ingin Wujudkan Surabaya jadi Kota Peradaban di HJKS ke-731

kornus

Gubernur Jatim : PSBB Kota Surabaya -Sidoarjo – Gresik Mulai Diberlakukan 28 April

kornus