KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Bermunculan Keluhan Tarif Rugikan Pelanggan, DPRD Kota Surabaya Akan Panggil Direksi PDAM Surya Sembada

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Klasifikasi tarif air bagi pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada nampaknya dilakukan secara menyeluruh.
Sayangnya program tersebut tak disosialisasikan terlebih dahulu dan diduga tanpa melalui survei yang tepat. Sehinggga kini muncul banyak keluan pelanggan yang dirugikan karena tarifnya naik hampir 3 kali lipat lebih.Bukan hanya itu klasifikasi tarif pelanggan tak tepat sasaran, mengingat pelanggan rumah tangga dinaikkan menjadi tempat usaha. Jika sebelumnya klasifikasi tarif pelanggan mengenai para pelanggan di kawasan Dukuh Pakis, kali ini ditemukan lagi di kawasan Tubanan Baru kelurahan Karangpoh, kecamatan Tandes Surabaya. Bahkan tak menutup kemungkinan banyak pelanggan yang dirugikan akibat klarifuikasi yang tak sesuai kondisi pelanggan tersebut.

“Waktu itu saya mau membayar tagihan air bulan November, saya kaget kok tiba – tiba naik tiga kali lipat, padahal biasanya habisnya antara Rp 50 ribu – Rp 60 ribu, sekarang naik jadi Rp 162 ribu,” ungkap Guntur salah satu warga Tubanan Baru Blok G, kelurahan Karang Poh kecamatan Tandes Surabaya, Selasa(10/12/2019).
Ia mengaku, sudah komplain ke pengaduan di kantor PDAM pusat Jl Moestopo Surabaya atas membengkaknya tarif pemakaian air PDAM tersebut.

Guntur menjelaskan, hasil pengaduannya bahwa rumahnya terkena klasifikasi tarif 4B atau sama dengan tarif rumah usaha. Padahal selama ini, dirinya tak pernah punya usaha di rumahnya.

“Rumah saya bukan tempat usaha tapi rumah tangga biasa. Saya mengadu ke PDAM dengan harapan terjadi kesalahan mencatat pemakaian air, tapi kata petugasnya, PDAM lagi melakukan klasifikasi tarif pelanggan. Ya saya tanya kenapa kok tidak sosialisasi dan survey, kalau rumah disitu bukan rumah usaha,” jelas pria yang mengaku bekerja di perusahaan media massa ini.

Tagihan rekening air bulan November yang membengkak tersebut tetap dilunasinya. Bahkan, lanjut Guntur, tagihan rekening air di bulan Desember masih tetap membengkak.

“Waktu saya bayar untuk bulan Desember tagihanya tidak kembali normal, masih sama kayak bulan lalu. Masak kalau bayar telat aja langsung diputus, tapi PDAM mengubah sistem seenaknya sendiri. Tidak profesional sekali kerjanya,” katanya dengan nada kesal.

Hal senada juga diungkapkan, warga Tubanan Baru, Ipik. Wanita yang akrab di panggil mbak Pik tersebut juga menjadi salah satu korban dari tidak keprofesionalan kinerja PDAM, bahkan kali ini lebih parah.

Dia mengaku bahwa pembayaran tagihan airnya yang biasanya hanya berkisar Rp. 50 ribu – Rp. 60 ribu, di bulan November melonjak drastis menjadi Rp. 350 ribu. “Iya mas tagihan bulanan pembayaran air saya naik tinggi. Saya sangat kaget waktu membayarnya, karena biasanya ngak sampai segitu.Lha ini kok tiba – tiba sebanyak itu,” ungkapnya.

Ia berharap kinerja PDAM Surya Sembada Surabaya lebih profesional agar tak merugikan pelanngannya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Luthfiyah saat dikonfirmasi persoalan ini, berencana memanggil managemen perusahaan daerah milik Pemkot Surabaya itu. (KN01)

Related posts

Kemenkominfo Blokir 385 Aplikasi dan Situs Fintech Ilegal

redaksi

KPK dan Kemendagri Bahas Pencegahan Korupsi

Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Terjaring OTT KPK

redaksi