KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Belajar Pengendalian dan Penataan Infrastruktur Jaringan TIK, Komisi III DPRD Bali Kunjungi Kominfo Jatim

Plt Kadis Kominfo Jatim, Hudiyono saat menerima kunjungan Kerja Komisi III DPRD Provinsi Bali

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Dalam rangka mencari masukan terkait pengendalian, dan penataan infrastruktur jaringan yaitu kabel Fiber optic di Jatim. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jatim, Selasa (6/12/2022).

Rombongan DPRD Provinsi Bali ini ke Jatim, langsung dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali yaitu A.A. Ngurah Adhi Ardhana, ST dan diikuti oleh sembilan Anggota Komisi III lainnya. Dimana rombongan Komisi III DPRD Provinsi Bali diterima Plt Kepala Dinas Kominfo Jatim, Hudiyono dan didampingi Plt Kepala Bidang Informasi Publik, Kepala Bidang Infrastruktur TIK, APTIKA, dan Pengelolaan Data dan Statistik di ruang Argopuro.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali yaitu A.A. Ngurah Adhi Ardhana ditemui usai pertemuan mengatakan tujuan ke Jatim ini pihaknya ingin mengetahui sejauh mana pengendalian dan penataan tentang Infrastruktur Jaringan di Jatim terutama soal kabel Fiber Optic. “Di provinsi Bali saat ini jaringan tentang lalu lintas Fiber Optic ini semakin banyak, dan kurang tertata bagus ditiap kabupaten/kota di Bali,”ujarnya.

Lebih lanjut, Maka itu pihak datang ke Jatim ingin mengetahui bagaimana pola menata jaringan infrastruktur TIK tersebut. Apakah ada aturan khusus yang dimasukan dalam peraturan daerah (Perda) atau RTRW dari Provinsi Jatim. “Harapan saya, ke depannya semua ilmu yang kami dapatkan di Diskominfo Jawa Timur, akan kita coba berikan masukan di Provinsi Bali untuk menata kembali infrastruktur jaringan Fiber optik tersebut,”harapnya.

Sementara itu Plt Kadis Kominfo Jatim, Hudiyono mengatakan terima kasih kepada Komisi III DPRD Provinsi Bali yang telah berkunjung ke kantor Diskominfo Jawa Timur. Ia berharap, ada koneksi yang terhubung dan terjalin dengan baik antar provinsi Jawa Timur dan Provinsi Bali.

Lebih lanjut, terkait infrastrutur Jaringan fiber Optic di Jatim ia mengatakan Dinas kominfo Provinsi Jatim, dan sejumlah akademisi saat ini membuat dan menyusun perda Satu data yang kemudian diserahkan ke Komisi A DPRD Jatim untuk dibahas lebih lanjut. Dimana dalam perda Satu data tersebut juga mengatur salah satu poinnya pengaturan soal jaringan Infrastruktur Jaringan TIK fiber Optic yang ditanyakan oleh komisi III DPRD Provinsi Bali. (KN04)

Related posts

DPRD Jatim Bentuk Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2017

kornus

Ditjen PAS Pindahkan Lapas Penahanan Ferdy Sambo Cs

Tim Pengelola Sementara KBS Diduga Lakukan Jual Beli Hewan ke Taman Safari

kornus