Jakarta, mediakorannusnatara.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) resmi menunjuk Unit Pengelola Zakat (UPZ) Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai salah satu mitra dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat kepada penerima zakat.
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi mengatakan langkah tersebut merupakan sinergi Bank Syariah Indonesia dengan Baznas untuk mengoptimalkan potensi manfaat zakat, infaq, dan sedekah.
“Beberapa strategi dan program akan disusun agar target pengumpulan zakat segera tersalurkan,” katanya di Jakarta, Kamis.20/5
Hery mengatakan pihaknya juga memanfaatkan platform digital BSI Mobile melalui fitur pembayaran zakat, sinergi kerjasama pembukaan counter Baznas di daerah, kolaborasi fitur smart donation, serta menjalankan ekosistem dan literasi zakat.
Ia menyebutkan per Maret 2021 ada sekitar Rp3,26 miliar dana zakat, infaq, sedekah dan wakaf (ZISWAF) yang terkumpul melalui aplikasi BSI Mobile berasal dari 99 ribu donatur dengan total transaksi mencapai 303 ribu.
Sementara berdasarkan data Baznas per 2020 lalu, total dana ZISWAF yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp12,5 triliun atau tumbuh dari posisi 2019 sebesar Rp10,6 triliun.“Untuk tahun ini jumlahnya diestimasi mampu naik hingga Rp19,77 triliun,” ujarnya.
Meski pengumpulannya terus meningkat setiap tahun, jumlah ZISWAF yang terakumulasi tersebut belum maksimal dibanding potensinya yang mencapai Rp327,6 triliun.
Oleh sebab itu, Hery menuturkan melalui UPZ BSI ini akan menjadi spirit dan kolaborasi aktif bagi seluruh pihak yang ingin menyalurkan ZIS kepada lembaga resmi secara transparan dan amanah yang telah ditunjuk oleh Baznas.
Masyarakat pun dapat mengakses informasi terkini di situs UPZ BSI www.bsmu.co.id. “Alhamdulillah per Desember 2020 penyaluran ZIS UPZ BSI mencapai Rp147 miliar yang sudah disalurkan dalam berbagai program pemberdayaan ekonomi, kesehatan, pangan, sosial kemanusiaan di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Ketua Baznas Noor Achmad menambahkan, pihaknya menyambut baik peresmian UPZ BAZNAS Bank Syariah Indonesia untuk memaksimalkan potensi besar ZIS di Indonesia.
“Semoga kolaborasi kedua lembaga ini dapat merealisasikan potensi zakat muslim di Indonesia yang diperkirakan sebesar Rp300 triliun,” ujar Noor.(AN/WAN)