Surabaya (KN) – Walikota Surabaya dinilai kurang tegas dalam menyikapi banyaknya jabatan yang masih kosong dan hanya dijalankan oleh pejabat plt. Sedikitnya di Pemkot Surabaya ada 7 SKPD yang masih di pimpin Plt.Sikap Walikota Tri Rismaharini ini tak ayal membuat pergunjingan di kalangan pejabat Pemkot Surabaya sendiri maupun di kalangan DPRD Surabaya. Sebab sebenarnya para pejabat yang sekarang ini memegang jabatan plt itu juga memiliki kapasitas yang tak diragukan.
Risma dinilai masih ragu ragu untuk menentukan pilihan. Bahkan kalau hanya untuk trial dan contest waktu yang diperlukan Risma terlalu lama sehingga mengganggu kinerja di SKPD yang belum memiliki pejabat definitif.
Menghadapi banyaknya pejabat plt di Pemkot Surabaya ini, kalangan dewan sudah sering memberikan masukan kepada Walikota. Tetapi masukan yang diberikan dewan tersebut sepertinya dianggap angin lalu saja oleh Risma, sehingga sampai saat inipun belum ada tanda tanda akan ada pelantikanm pejabat definitif.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Armuji mengatakan, waktu orientasi bagi pejabat plt di SKPD SKPD Pemkot Surabaya sudah cukup. ” Mestinya Walikota sudah bisa menilai mana yang kapabel dan tidak,” ujar Armuji.
Menurut Armuji, di lingkungan Pemkot Surabaya banyak pegawai yang selain pintar juga memenuhi syarat kepangkatan untuk didefinitifkan. Karenanya tidak bisa dimengerti kenapa penetapan pejabat definitif selalu diulur ulur oleh Walikota. Ada apa sebenarnya?
Padahal kewenangan pejabat definitif dengan plt sangat berbeda. Kalau Plt tak memiliki kewenangan penuh seperti pejabat definitif sehingga tidak strategis untuk menjalankan tugas tugasnya. Karena itu, Komisi A DPRD Surabaya mendeadline hingga akhir Pebruari untuk menetapkan pejabat definitif.
Sedangkan Yayuk Eko Agustin, Kepala Badan Kepegawaian Pemkot Surabaya mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah mengusulkan nama nama pejabat untuk didefinitifkan. Saat ini beberapa SKPD yang masih di pimpin pejabat plt meliputi Badan Lingkungan Hidup, Satpol PP, Asisten IV, Dirut RS Soewadhie, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. (anto)