Sidoarjo (KN) – Program Bantuan Keuangan Desa yang digulirkan Pemprov Jatim sejak tahun 2010 kepada 7.721 desa, dimana tahun 2010-2012 dialokasikan dana sebesar Rp 246,48 Miliar hingga saat ini telah menjangkau 4.108 desa. Sementara 3.613 desa belum terbantu dan dipastikan hingga 2013 akan tuntas.Dalam program ini Pemprov Jatim memberikan bantuan masing-masing desa sebesar Rp 60 juta, meliputi Rp 5 juta untuk pelaksanaan Rumah Hijau dan Rp 55 juta untuk percepatan akselerasi pembangunan infrastruktur dan sarana air bersih pedesaa
Asisten Bidang Pemerintahan, Setdaprov Jatim Dr Asyar, Selasa (29/5) dalam Rapat Koordinasi Sosialisasi Bantuan Keuangan Desa di Sidoarjo mengatakan, tujuan dari program bantuan ini yakni untuk mendorong pemerataan dan perkembangan wilayah dengan membuka akses hasil produksi dan penyediaan sarana dan prasarana insfrastruktur pedesaan
Program ini juga untuk pemberdayaan dan menumbuhkan perekonomian masyarakat pedesaan, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Adapun prosedur bantuan, kepala desa mengajukan proposal bantuan dengan persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan dilampiri Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Pelaksanaan program ini adalah dilakukan secara swakelola,” katanya
Menurutnya, kegiatan dilakukan swakelola dimana pekerjaan yang direncanakan, dikerjakan, dan diawasi sendiri oleh pelaksana swakelola dengan menggunakan tenaga sendiri atau dari luar baik tenaga ahli maupun tenaga upah borongan. Tenaga ahli dari luar tidak boleh melebihi 50% dari tenaga sendiri. “Sengaja dilakukan demikian agar nilai-nilai gotong royong terus terlestarikan,” ujarnya
Penyaluran dana bantuan akan disetor langsung kepada pemerintah desa tanpa adanya pungutan dari Pemprov Jatim maupun Pemerintah Kabupaten. Dalam pelaksanaannya, pengawasan akan dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten. “Kepala Desa penerima program juga wajib melaporkan pemanfaatan dana dan pelaksanaan program pada Bupati dan Gubernur,” katanya. (red)
Foto : Ilustrasi pedesaan di Jatim