Surabaya (mediakoranusantara.com) – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 layak untuk dibahas lebih lanjut oleh komisi dan Fraksi – fraksi di DPRD Jatim. Hal ini PAPBD sudah memenuhi mekanisme dan ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, H. Deni Prasetya, SE di rapat paripurna pendapat Banggar di DPRD Jatim, Senin (12/6/2023) yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak dan sekdaprov Jatim, Adhy Karyono.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan pihak pemprov Jatim. Yaitu diantaranya pertama realisasi pendapatan daerah tahun 2022 sebesar Rp. 31,9 Triliun lebih adalah lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai Rp 34,2 Triliun lebih. Padahal pertumbuhan ekonomi tahun 2022 lebih tinggi dibandingkan tahun 2021. Dimana pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 yaitu 5,34%, di tahun 2021 yaitu 3,57%. Penurunan pendapatan daerah dalam kondisi ekonomi Jatim yang semakin mengalami peningkatan akan menjadi perhatian dan materi pembahasan banggar dengan tim anggaran Pemda provinsi Jatim.
Kedua, berlakunya UU HKPD dan berbagai kebijakan pemerintah pusat terkait dengan pajak daerah banyak berakibat pada penurunan realisasi penerimaan daerah dari sektor pajak. Padahal pajak daerah memberikan kontribusi terbesar terhadap besarnya PAD dan kemampuan fiskal Provinsi Jatim. Maka itu, Banggar akan melakukan pendalaman dengan tim anggaran Pemda terhadap berbagai potensi penerimaan dari sektor pajak daerah, dan sektor lainnya untuk tetap mempertahankan kemampuan fiskal provinsi Jatim.
Ketiga, yaitu terkait dana Silpa tahun anggaran 2022 yaitu Rp. 4,4 Triliun lebih. Akan tetapi pada sisi lain belanja daerah terjadi penghematan sebesar Rp. 2 Triliun rupiah lebih atau 6,24%. Dimana penghematan belanja tersebut banyak terjadi pada belanja subsidi sebesar 68,62%, belanja bantuan sosial 86,69%.
“Kami melihat besarnya penghematan anggaran belanja tersebut menunjukkan kelemahan perencanaan anggaran atau ketidakmampuan Pemda dalam melaksanakan kebijakan anggaran APBD 2022. Maka itu Banggar akan melakukan pencermatan dan pendalaman penyebab besarnya Silpa dan besarnya penghematan belanja daerah tahun 2022, sehingga ditahun 2023 silpa tidak terlalu besar lagi,”kata Deni Politisi asal fraksi Nasdem.
Ke empat yaitu, Realisasi BTT hanya 16,40% dari alokasi sebesar 709 miliar lebih juga akan dicermati dan didalami Banggar bersama Tim Anggaran Pemprov Jatim supaya bisa dialihkan pada program mitigasi bencana serta rehabilitasi dan rekontruksi dengan pelaksana OPD terkait. “Mengingat, Jatim memiliki banyak potensi bencana dan setiap tahunnya selalu terjadi bencana yang menimbulkan kerugian harta benda, kerusakan lingkungan maupun kehilangan nyawa,” ungkap Deni Prasetya.
Kelima yaitu, 10 BUMD milik pemprov Jatim, lanjut Deni kontribusinya terhadap PAD hanya Rp.441,44 miliar atau 2,07%. Padahal penyertaan daerah yang telah disetor kepada BUMD sampai tahun 2022 sangat besar yakni Rp.13,4 triliun lebih. “Karena itu Banggar akan mendalami atau bahkan bisa juga mengevaluasi kebijakan anggaran terhadap BUMD dalam rangka mengoptimalkan kinerja BUMD terhadap peningkatan PAD Pemprov Jatim,” jelas anggota Komisi D DPRD Jatim.
Keenam, lanjut Deni pada tahun 2024 mendatang akan diselenggaran Pilkada serentak termasuk untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim periode 2024-2029. Hal ini tentunya juga menjadi perhatian banggar untuk mengalokasikan kebutuhan dana Pilgub di luar Dana Cadangan yang telah ditetapkan sebesar Rp.600 miliar. “Sisa kebutuhan dana Pilgub Jatim di luar dana cadangan tersebut dapat dialokasikan dalam perubahan APBD 2023 atau dalam APBD murni tahun 2024,” pungkasnya. (KN01)