KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Ditutup 24 Jam

Bali (MediaKoranNusantara.com) – Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mengeluarkan pengumuman penutupan dan penghentian operasional penerbangan selama 24 jam pada Kamis (7/3/2019) mendatang. Penutupan operasional bandara dilakukan mulai pukul 06.00 Wita sampai dengan Jumat (8/3/2019) pukul 06.00 Wita.

“Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1941 yang jatuh pada tanggal 7 Maret 2019, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan operasional bandara dan tidak melayani penerbangan baik rute domestik maupun internasional,” kata Communication and Legal Head Bandara I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim, Kamis (28/2/2019).

Menurutnya, penghentian operasi bandara ini untuk menghormati umat Hindu di Bali yang akan menjalani Catur Brata Penyepian. Selama 24 jam masa penghentian operasional bandara, maskapai dengan penerbangan berjadwal telah melakukan penyesuaian. Dengan cara, tidak melakukan penjualan tiket penerbangan rute dari dan menuju Bali.

“Pihak maskapai sudah melakukan penyesuaian karena pemberitahuan resmi kepada pihak maskapai telah disampaikan pada Desember 2018 lalu,” kata Arie.(kcm/ziz)

Related posts

Mulai 1 Maret, Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah

Ketua MK : Posisi Wakil Menteri Kacaukan Jenjang Pegawai Lembaga Negara

kornus

Hadapi MEA, Perkuat Payung Hukum Terhadap Wawasan Nusantara

kornus