KORAN NUSANTARA
ekbis indeks Nasional

Badan POM RI Menekankan Pentingnya Standart Keamanan Pangan

Surabaya (KN) – Dalam Forum SOM II APEC di Surabaya, Rabu (10/4/2013), Kepala Badan POM RI Lucky S Slamet mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menekankan pentingnya pemahanan standar keamanan pangan sebagai pendukung daya saing produk pangan antarnegara.Kepala Badan POM RI Lucky S Slamet mengatakan sesuai ketentuan WHO, selain pemerintah masing-masing negara mengawal tingkat keamanannya sejak pre-market, pihak produsen merupakan yang paling bertanggung jawab terutama bila ada temuan atau pelanggaran.

“Kami berharap dari workshop ini didapatkan umpan balik dari negara-negara peserta agar diperoleh satu modul untuk penerapan standar keamanan pangan, untuk bisa bersaing dan komoditas kita tidak ditolak memasuki negara lain, terutama bisa menjadi tuan rumah sendiri dalam menghadapi kawasan ekonomi ASEAN 2015 nanti,” katanya.

Menurut dia, proses pembahasan modul keamanan pangan itu lebih ditekankan pencapaiannya melalui upaya konvergensi bukan harmonisasi, yang selama ini dikhawatirkan hanya menguntungkan Negara maju.

“Perlu diketahui 90 persen dari industri di APEC region ini adalah UMKM, sehingga kesempatan ini bisa kita manfaatkan agar negara-negara berkembang bisa mendapat manfaat,” harapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Badan POM berkepentingan agar produk dalam negeri bisa diterima masuk negara lain, dan sekaligus bisa melindungi pasar dalam negeri dari produk luar yang tidak sesuai standar keamanan pangannya.

Lebih lanjut diungkapkan, nantinya hasil pertemuan itu tidak bersifat mengikat, namun bisa dijadikan bahan rekomendasi pada pembahasan perdagangan di level “World Trade Organization” (WTO).

“Pertemuan tingkat APEC ini hanya fokus untuk peningkatan kapasitas, tidak menghasilkan keputusan yang mengikat negara-negara anggotanya. Namun dari hasil pembicaraan ini kita bisa menjadikannya rekomendasi pada pembahasan tingkat WTO kelak,” ujarnya.

Pada forum tersebut Indonesia akan membagi pengalamannya dalam hal membangun komunikasi dengan para pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) untuk menjaga standar keamanan produknya.

“Saat ini masih 24,14 persen IRTP yang menerapkan standar keamanan pangan yang baik, dan 59 persen pendaftaran produk pangan ke Badan POM, namun itu sudah cukup menggembirakan dan akan kita tingkatkan,” paparnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Pangan dan Bahan Berbahaya, Badan POM RI, Roy A. Sparingga menambahkan, tantangan utama dalam meningkatkan standar keamanan pangan adalah merubah faktor perilaku masyarakat.

“Kita sudah memetakkan persoalan itu, paling sulit adalah mengubah perilaku higienis sesorang dan sanitasi, selain pemakaian bahan berbahaya yang merupakan pelanggaran hukum,” katanya.

Forum ini, lanjut dia, diharapkan saling membantu untuk menemukan cara yang aman, dalam “good manufacturing practices” yang berkesinambungan. (red)

Related posts

Gubernur Resmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk TKI Jatim

kornus

BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan Pulau Jawa Januari-Februari 2021

KPU umumkan 63 lembaga survei yang telah mendaftar untuk Pemilu 2024