KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Bacawali dan Bacawawali Surabaya Machfud Arifin – Mujiaman Resmi Mendaftar di KPU

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pasangan Bakal Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Surabaya Mujiaman Sukirno, dikawal ribuan pendukungnya, telah remi mendaftar di kantor KPU Surabaya, Minggu (6/8/2020) sore.Saat mendaftar ke kantor KPU Surabaya, pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya yang diusulkan 8 partai politik yang berkoalisi itu, diantar ribuan pendukungnya. Machfud Arifin dan Mujiaman tiba di kantor KPU sekira pukul 14.45 WIB.

Menurut Ketua Tim Pemenangan Miratul Mu’minin atau Gus Amik, dihari pendaftaran kemarin adalah hari yang bersejarah. “Pertama hari ini adalah ulang tahunnya Cak Machfud Arifin calon wali kota kita genap berusia 60 tahun,” ujar Gus Amik di posko pemenangan.

Untuk itu, kata dia, pihaknya mendoakan agar beliau Machfud Arifin diberikan kesehatan lahir dan batin usia yang barokah serta diberikan kesejahteraan, kebahagian dunia dan akhirat. “Hari bersejarah kedua hari ini kita memulai dari sini nanti mendaftar ke KPU sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang kita banggakan,” kata Gus Amik.

Sebelum berakat menuju kantor KPU, Machfud Arifin dan Mujiaman Sukirno berserta rombongan berziarah ke Makam Sunan Bungkul dan shalat Ashar berjamaah.

Pendaftaran pasangan Machfud Arifin – Mujiaman dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Hanya paslon, ketua dan sekretaris parpol pengusul yang diperbolehkan ikut masuk ke tenda pendaftaran. Mereka harus memakai masker, face Shield, cuci tangan, bahkan mengenakan sarung tangan karet.

Proses pendaftaran selesai sekitar pukul18.00 WIB. Usai melakukan pendaftaran Machfud Arifin dan Mujiaman beserta tim dan partai pengusung bergegas menuju mobil dan meninggalkan lokasi. (KN01)

Related posts

Foto Pelajar yangTerpampanng di Medsos Cawali Surabaya Akhirnya Dicopot

kornus

Menhan dukung Habib Luthfi perbaiki Monumen Perjuangan di Pekalongan

Bareskrim tangkap Bambang Tri atas dugaan pelanggaran ITE