Surabaya (KN) – Pemkot harus tanggap dan mengawasi Program Cooporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan di Surabaya. Dikhawatirkan, program itu hanya akal-akalan untuk sekadar pembuktian atas kepedulian suatu perusahaan.Apalagi saat ini menjelang kenaikan harga BBM, tentu pemanfaatan yang tepat atas program itu sangat berguna bagi masyarakat. Program CSR itu juga bisa membantu gejolak perekonomian pra dan pasca-kenaikan harga BBM.
Bahkan Komisi B DPRD Surabaya menilai, masih banyak perusahaan yang tak jujur dalam melaksanakan program CSR-nya. Ini juga karena lemahnya pengawasan dari Pemkot Surabaya atas program tersebut.
Anggota Komisi B Kartika Damayanti mengakui jika program itu mampu meredam gejolak ekonomi yang terjadi. CSR itu bisa dimanfaatkan dengan menggandeng pelaku usaha kecil dan menengah. Dicontohkan Maya, sapaan akrabnya, pada krisis moneter 1997, justru UKM yang bisa bertahan. Karena itu tak salah jika program CSR itu bisa dimanfaatkan UKM.
Seperti keinginan PT Sumber Alfaria Trijaya, selaku pengelola minimarket Alfamart yang siap membina pedagang kecil dengan program CSR-nya. Perusahaan ini akan meluncurkan berbagai program pelatihan untuk masyarakat di Surabaya.
Diakui Senior Manager Corporate Communications PT Sumber Alfaria Trijaya, Choirullah, program itu sudah berjalan di Jabodetabek, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Bali, Yogyakarta dan tahun ini direncanakan bakal merambah Jawa Timur.
Sementara atas program itu, Syukur Sholeh dari Forum Masyarakat Peduli Pasar Tradisional justru sangat menyesalkannya. Sebab program itu hanya akan membina dunia usaha baru, sementara keberadaan Pasar Tradisional sama sekali tak diperhatikan. Menurut dia, serbuan franchise Alfamart dan Indomart, sudah tak sesuai aturan.
“Kawasan mana saja yang tak jadi sasaran minimarket tersebut. Padahal ada aturan jelas jika minimarket itu harus berdiri di kawasan perdagangan bukan pemukiman. Tapi nyatanya, perusahaan itu membiarkan franchise-nya berdiri di mana saja. Bahkan dengan cara menciptakan dunia usaha baru di luar pasar yang ada (menciptakan franchise baru, red), justru semakin mematikan dan menjepit posisi pasar tradisional,” tegas Syukur.
Menurut Syukur, pedagang di pasar tradisional sudah memiliki mekanisme dagang secara turun temurun. Mereka menggunakan hukum pasar yang ada. Sementara, dengan cara memberikan pelatihan atau membantu dana untuk UKM dunia usaha, hanya sebagai akal-akalan Alfamart untuk menciptakan franchise terselubung.
Sebab dengan menciptakan franchise resmi, tentu akan banyak aturan yang harus dilalui dan ini mustahil untuk mengembangkan usahanya. (red)
Foto : Ilustrasi kegiatan CSR Alfamart
