Surabaya, mediakorannusantara.com – Ketua Asosiasi di Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo), Erik Garnadi, menyesalkan adanya isu negatif tentang kemasan galon dari bahan polikarbonat (PC).
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Selasa,15/12 ia mencurigai adanya motif persaingan bisnis untuk menjelekkan produk yang menggunakan galon berbahan polycarbonate (PC) sebagai kemasan air.
“Tentu itu bisa merugikan industri air minum isi ulang dengan ribuan pengusaha kecil yang menjalani usaha ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan usaha depot air minum telah dilindungi oleh UU, yakni berdasarkan Permenkes Nomor 43 Tahun 2014 tentang Higienis dan Sanitasi Depot Air Minum.
“Kami menjalankan usaha dengan aturan kesehatan yang ketat. Juga ada aturan yang diterbitkan Kemenperin dan Perdagangan No 651/MPP/KEP/10-2004 tentang Persyaratan Teknis Air Minum dan Perdagangan Menteri Perindustrian dan Perdagangan, termasuk penggunaan kemasan galon berbahan PC,” katanya.
Ia juga mengimbau anggotanya untuk menaati aturan dan standar kesehatan sarana dan prasarana depot air isi ulang.
Ke depan, kata dia, diharapkan isu-isu terkait dengan BPA atau hal-hal yang tidak berdasar lainnya tidak lagi dikaitkan dengan kemasan galon berbahan PC.
“Sebab, kehadiran galon guna ulang di tengah masyarakat saat ini tentunya telah melewati proses quality control dan standar kesehatan yang ditetapkan. Dan faktanya, galon berbahan PC sudah dikonsumsi masyarakat selama puluhan tahun secara aman,” tuturnya. (an/wan)