KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Armuji Minta Pengawasan Hewan Kurban Diperketat Usai Temuan Skabies di Surabaya*

Plh Wali Kota Armuji.

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Surabaya Armuji meminta pengawasan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah diperketat menyusul temuan satu hewan kurban yang terindikasi penyakit skabies di salah satu lapak penjualan di Kota Pahlawan.

 

Pria yang akrab disapa Cak Ji itu menegaskan seluruh hewan kurban yang masuk dan diperjualbelikan di Surabaya harus dipastikan sehat sebelum dikonsumsi masyarakat. Ia mengingatkan bahaya penyakit hewan apabila pengawasan dilakukan secara longgar.

 

“Ya, itu harus selektif. Jadi hewan kurban yang masuk Surabaya, yang berjualan di pinggir-pinggir jalan, itu harus dites dulu. Kalau enggak, nanti bahaya karena itu akan dikonsumsi orang banyak,” kata Armuji saat ditemui di sela kegiatan reses Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno dari Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (21/5/2026).

 

Menurut Cak Ji, pengawasan lapak hewan kurban harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan petugas kesehatan dan dinas terkait. Ia meminta seluruh lapak di Surabaya diperiksa agar masyarakat merasa aman saat membeli hewan kurban.

 

“Seluruh lapak yang ada di Surabaya itu harus diperiksa. Petugas kesehatan harus turun. Kalau ada penyakit seperti itu kan membahayakan warga yang mengonsumsinya,” ujarnya.

 

Tak hanya itu, Ketua DPC PDIP Surabaya tersebut juga meminta pemeriksaan kesehatan hewan diperketat, menjelang hari penyembelihan. Hewan yang telah lolos pemeriksaan diharapkan diberi tanda khusus sebagai jaminan kesehatan.

 

“Makin diintensifkan sebelum hari H penyembelihan. Nanti mana yang lolos dan sehat harus dikasih stempel,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menemukan satu hewan kurban yang terindikasi skabies saat melakukan pemeriksaan di lapak penjualan hewan kurban.

Kepala DKPP Surabaya, Nanik Sukristina, mengatakan hewan tersebut langsung diisolasi agar tidak diperjualbelikan kepada masyarakat.

 

“Hingga saat ini, tim menemukan satu hewan yang terindikasi terkena skabies. Hewan tersebut langsung diperiksa dan diisolasi agar tidak ikut diperjualbelikan kepada masyarakat,” kata Nanik.

 

Pengawasan hewan kurban sendiri telah berlangsung sejak 18 Mei 2026 dan akan terus dilakukan hingga 26 Mei mendatang. Hingga hari ketiga pelaksanaan, sebanyak 61 lapak penjualan hewan kurban telah diperiksa oleh tim gabungan yang tersebar di 31 kecamatan Surabaya.

Related posts

Polda Bali selidiki sindikat jual beli bayi di Yayasan Anak Bali

Ikut Jalan Bareng, Ribuan Warga Kediri Mengelu – Elukan SBY

kornus

Kemenag Integrasikan Aplikasi Pemerataan Bantuan Pesantren dengan Pendidikan Keagamaan Islam