KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

APBD Jatim 2023 Disahkan, Fraksi Gerindra Menerima dengan Sejumlah Catatan

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2023 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan APBD ini bertepatan dengan Peringatan Hari Pahlawan 10 Nopember dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim, Kamis (10/11/2022).

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur, Muhammad Fawait mengatakan, bahwa fraksinya sepakat menerima Raperda APBD Jatim TA 2023 untuk disahkan menjadi Perda. Namun, hal tersebut dilakukan dengan disertai sejumlah catatan dan pertimbangan.

“Kenapa kita menerima dengan catatan? Pertimbangan kita bahwa kami Fraksi Gerindra punya komitmen untuk mengawal gubernur. Dan juga kita tahu bahwa 2023 semua pengamat bahkan presiden kita mengatakan, bahwa ekonomi kita gelap. Sehingga kalau kita hambat APBD nanti itu yang menjadi korban justru adalah masyarakat Jatim,” kata Gus Fawait sapaan lekatnya ditemui diruang Fraksi Grerindra usai rapat paripurna Pandapat Akhir (PA) fraksi yang dilanjutkan dengan pengesahan APBD Jatim 2023, Kamis (10/11/2022).

Namun demikian, Gus Fawait menegaskan, bahwa di satu sisi ada proses-proses di dalam penganggaran yang dinilai Fraksi Gerindra tidak sesuai aturan. Makanya, saat pandangan akhir fraksi, pihaknya menolak beberapa poin yang dianggap tidak sesuai aturan.

“Tapi secara keseluruhan kami menerima namun dengan catatan-catatan itu. Sekali lagi, kami tidak mau bahwa sesuatu yang baik tapi jalannya kurang baik. Artinya apapun itu dalam perumusan APBD harus memakai kaidah-kaidah yang sesuai dengan aturan,” tegas dia.

Gus Fawait menyatakan, bagaimanapun Gubernur Jawa Timur harus dijaga, demikian pula dengan masyarakatnya. Karenanya, dia berharap ke depan kepada para pembantu gubernur ini agar mau belajar lebih banyak serta meneliti lebih baik lagi.

“Dan mau menyusun tidak sembrono lagi, bahwa harus disusun sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” tambahnya.

Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur, Noer Sucipto saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Kamis (10/11/2022).

Sementara itu, dalam rapat paripurna juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur, Noer Sucipto saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi Gerindra telah menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap Raperda APBD Jatim TA 2023. Di antaranya adalah terkait usulan penyertaan modal APBD untuk PT Askrida sebesar Rp3 miliar.

“Aturannya tegas, Perda penyertaan modal diselesaikan dulu baru dianggarkan. Bukan sebaliknya, penganggaran mendahului Perda,” kata Noer Sucipto saat membacakan pandangan akhir Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna.

Kemudian terkait dengan pengelolaan pembiayaan untuk pembentukan dana cadangan. Dalam hal ini, Fraksi Gerindra menyoroti soal penyusunan anggaran alokasi dana cadangan yang diusulkan melalui APBD Jatim 2023 sebesar Rp600 miliar. Ini sebagaimana surat dari ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  pada tanggal 7 November 2022.

Dalam surat tersebut, TAPD yang diketuai Sekdaprov Jawa Timur, mengalokasikan kekurangan dana cadangan sebesar Rp300 miliar, dengan dicukupi melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022.

“Fraksi Gerindra sungguh-sungguh sangat prihatin atas pola perencanaan dan penganggaran yang disusun TAPD. Substansi BTT harus dipahami betul sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2019,” terangnya. (KN01)

Related posts

Dua Kapal Asing Pelaku Illegal Fishing di Laut Natuna Utara Ditangkap

Respati

Penertiban RHU, Penegakan Perda Atau Sekedar Gertak Sambal

kornus

Desain Pasar Turi Baru Diubah, Pedagang Pasar Turi Tahap I, II dan IV Tolak Bayar Angsuran Stan

kornus