KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Antisipasi Libur Akhir Tahun, Gubernur bersama Jajaran Forkopimda Jatim Terus lakukan Koordinasi

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim turut mempersiapkan rencana penerapan PPKM level 3 yang digulirkan pemerintah pusat. Sambil menunggu acuan resmi, Pemprov mengaku terus melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait.

“Pada prinsipnya daerah tentunya senantiasa harus siap melaksanakan,” kata Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Jatim, Kamis (18/11/2021).

Menurut Emil, saat ini Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama jajaran Forkopimda Jatim terus melakukan koordinasi terkait antisipasi libur akhir tahun.

Sejak awal, kata Emil, antisipasi lonjakan mobilitas di akhir tahun sudah dilakukan. Sebab, berkaca dari pengalaman sebelumnya, momen libur panjang akhir tahun sempat menimbulkan lonjakan kasus.

Wagub Emil berharap, seluruh pihak dapat terus menyadari bahwa pandemi masih menjadi ancaman jika lengah. Mantan Bupati Trenggalek itu tak memungkiri pada penerapannya nanti, akan ada tantangan misalnya untuk meredam gejolak.

Namun, Emil percaya jika kesadaran bersama terus ditumbuhkan maka tujuan kebijakan tersebut bisa sukses. “Tentunya itu keputusan pemerintah pusat, tugas kami di provinsi adalah memberikan pengertian dan penjelasan serta melaksanakan dan menyukseskan di lapangan,” ungkapnya.

“Ya tentunya, dalam pelaksanaan akan ada tantangan, harus kita sikapi dan hadapi dan kita berikan pengertian. Jadi, kita sudah punya pengalaman sebelumnya,” ujarnya.

Momentum, lanjut Emil,  libur panjang akhir tahun akan sangat riskan. Sehingga, pihaknya terus mengharap seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan kedisiplinan agar wabah ini tak kembali mengamuk.

“Harapan kami masyarakat bisa memberikan dukungan dan pengertian demi keselamatan kita bersama. Sudah banyak negara di luar indonesia yang saat ini mengalami lonjakan kasus lagi,” tuntas Emil.

Sebelumnya, Pemerintah menyebut bakal kembali memperketat pembatasan kegiatan masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Rencananya, pemerintah akan memberlakukan kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021. Hal itu bakal berlaku selama sepekan atau hingga 2 Januari 2022. (KN01)

 

Related posts

Umrah dan Ibadah Haji Segera Dibuka, Dubes Arab Saudi Temui Pimpinan DPRD Jatim

kornus

BNPT: Gerakan terorisme bertujuan rebut kekuasaan sah

Kemendikbudristek Sasar 92 Bahasa Daerah direvitalisasi