KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Angkutan Khusus Pelabuhan Se-Indonesia Ancam Mogok Nasional

Surabaya (KN) – Ancaman ‘mogok’ operasi angkutan khusus tak hanya terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Jika pemerintah khususnya Menteri ESDM tidak mencabut atau merevisi Permen ESDM No 01 Tahun 2013, maka per 1 April 2013, angkutan truk di seluruh pelabuhan di Indonesia akan menghentikan operasionalnya.“Kami Forum Angsuspel (angkutan khusus pelabuhan) se-Indonesia, mendukung atas tuntutan dan stop operasi yang akan dilakukan angsuspel Tanjung Perak Surabaya pada 20 Maret 2013,” ujar Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Angkutan Khusus Pelabuhan se-Indonesia, kepada wartawan usai acara deklarasi Forum Komunikasi (Forkom) Angkutan Pelabuhan se-Indonesia di Hotel Somerset Surabaya, Senin (18/3/2013).

Gemilang Tarigan menuntut kepada pemerintah, khususnya Menteri ESDM, agar semua angkutan barang yang berplat kuning yang beroperasi di pelabuhan, dapat menggunakan BBM bersubsidi, untuk semua jenis muatan atau barang. Kedua, kami menuntut agar Permen ESDM Nomor 01 Tahun 2013 segera direvisi.
“Apabila poin pertama dan kedua belum dipenuhi, maka mulai 01 April 2013 kami akan melakukan stop operasi secara nasional,” tegasnya.

Tarigan yang juga Ketua DPC Organda Khusus Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ini menerangkan, angkutan yang ada di pelabuhan Tanjung Priok jumlahnya sekitar 18.000 unit. Belum angkutan yang ada di pelabuhan besar lainnya di Indonesia seperti Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Cirebon dan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. “Ya kalau dihitung jumlahnya sekitar ada 50.000 unit angkutan khusus di pelabuhan,” terangnya.

Apabila ancaman mogok nasional itu benar-benar terjadi, maka bisa melumpuhkan kegiatan angkutan pelabuhan besar di Indonesia. Dampak mogok nasional itu juga cukup besar. Tak hanya menimpa pengusaha angkutan saja, tapi juga efek domino atas terhentinya operasional bungkar muat di pelabuhan.

“Sehari saja bisa rugi sekitar Rp 10 miliar. Kalikan saja 50.000 unit kali biaya transport minimal Rp 2 juta per hari. Itu belum kita hitung kerugian dari efek domino (mogok nasional) seperti, harga barang menjadi naik dan masyarakat menjadi susah,” tegasnya. (irw)

 

Foto : Ilustrasi anggkutan pelabuhan

Related posts

Gubernur Khofifah Janji Undang Pelaku UKM Papua di Pameran Dagang Jawa Timur

kornus

Setelah Sahudi Lengser, Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Jadi Rebutan

kornus

Dana Bos Belum Cair, Guru Madrasah di Sidoarjo Unjukrasa Tuntut Uang Gaji

kornus