KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Anggota DPRD Jatim Rohani Siswanto Minta Pemprov Beri Akses SIPD kepada Legislatif

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Anggota DPRD Jawa Timur, Rohani Siswanto meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim agar memberikan akses Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) kepada legislatif.

Pasalnya, akses SIPD itu dinilai penting sebagai dasar legislatif melakukan penelusuran mulai dari Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), KUA-PPAS hingga Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 secara elektronik yang tengah dibahas.

Hal itu sebagaimana ditegaskan Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, Rohani Siswanto saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Jatim TA 2023, Jumat (21/10/2022).

Rohani Siswanto menegaskan, bahwa dalam pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD, DPRD dapat meminta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD sesuai kebutuhan dalam pembahasan yang disajikan secara elektronik melalui SIPD.

Keputusan ini sebagaimana telah diatur pada Pasal 104 dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Karena itu saya sangat berharap, hari ini kita sudah masuk dalam pembahasan komisi-komisi, akses SIPD itu bisa diberikan kepada anggota DPRD,” kata Rohani Siswanto.

“Sehingga dalam melakukan pembahasan, bisa kemudian melakukan penelusuran mulai dari RKPD, KUA-PPAS sampai dengan APBD yang dibahas,” sambungnya.

Politisi Gerindra asal Pasuruan itu juga menyatakan, secara pribadi sebelumnya ia telah meminta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur terkait akses DPRD terhadap SIPD tersebut.

Sebab, kata dia, di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 12 tahun 2019 telah dicanangkan bahwa pembahasan Rapersa   tentang APBD berpedoman kepada RKPD dan KUA-PPAS. “Dan sampai dengan saat ini belum diberikan tanggapannya,” ujar dia.

Di samping menyoroti soal akses SIPD, Rohani Siswanto juga mengingatkan pimpinan dewan terhadap tingkat kehadiran legislatif dalam sidang paripurna.

Dia mengaku prihatin terhadap tingkat kehadiran anggota di masing-masing alat kelengkapan dewan. Baik itu kehadiran anggota di komisi, Badan Musyawarah (Banmus) maupun Badan Anggaran (Banggar).

“Karena itu saya sangat berharap pimpinan dapat berkoordinasi dengan Badan Kehormatan yang outputnya adalah memberikan informasi kepada pimpinan-pimpinan fraksi terkait kehadiran anggota di alat kelengkapan masing-masing,” tandasnya. (KN01)

Foto : Anggota DPRD Jatim Rohani Siswanto saat interupsi dalam rapat paripurna.

 

Related posts

Jalur Zonasi PPDB SDN-SMPN Surabaya Diperketat, Dispendik Gandeng Dispendukcapil Filter Penduduk Dadakan

kornus

Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional, Gubernur Khofifah Mewanti-Wanti Metamorfosis Narkoba

kornus

175 Prajurit TNI Konga XX-N Misi Pasukan Perdamaian tiba di Kongo

kornus