Jakarta,mediakorannusantara.com- Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendesak perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) untuk bertanggung jawab secara serius atas eksploitasi air tanah yang disebutnya berdampak buruk pada rakyat dan ekologis.
Novita Hardini menekankan bahwa air adalah sumber daya publik, bukan komoditas eksklusif korporasi. Ia menyoroti banyak perusahaan AMDK yang dinilai belum konsisten menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), terutama terhadap masyarakat sekitar area produksi. Masyarakat di wilayah tersebut, kata Novita, seringkali justru kesulitan mendapatkan akses air bersih.
“Tidak adil ketika rakyat di sekitar sumber air kekeringan, sementara perusahaan AMDK menumpuk keuntungan dari air yang seharusnya milik publik. CSR mereka sering kali hanya bersifat seremonial, bukan solusi jangka panjang yang berkeadilan sosial dan ekologis,” tegas Novita di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Ia menilai industri AMDK selama ini menikmati keuntungan besar, namun mengabaikan prinsip keadilan lingkungan dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat di wilayah terdampak. Menurutnya, program CSR dari perusahaan AMDK belum optimal dan seharusnya menjadi contoh dalam praktik keberlanjutan industri.
“Kita butuh CSR yang tidak berhenti di spanduk dan laporan tahunan, tetapi hadir dalam bentuk program nyata konservasi air, pelatihan masyarakat, dan pemulihan ekosistem,” kata dia.
Novita juga mengingatkan, penggunaan air tanah secara masif oleh industri AMDK tanpa pengawasan ketat dapat menyebabkan penurunan muka air tanah, kekeringan, bahkan kerusakan ekosistem lokal. Ia menyebutkan bahwa di banyak wilayah Jawa, sumber air mulai menipis sementara pengeboran terus berlangsung.
”Ini bukan hanya masalah teknis, tapi soal keadilan ekologis. Pemerintah harus memperkuat regulasi dan sanksi bagi perusahaan yang tidak melakukan mitigasi dampak lingkungan secara serius,” ujarnya.
Untuk itu, Novita menegaskan perlunya audit lingkungan dan evaluasi izin pengambilan air tanah untuk memastikan industri AMDK tidak melampaui batas kapasitas ekologis wilayah setempat.
”Air adalah hak rakyat, bukan monopoli korporasi. Kita ingin industri yang tumbuh, tapi juga menghormati bumi dan manusia. Inilah semangat ekonomi gotong royong yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila,” tutupnya.
