Surabaya (KN) – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Erick Tahalele, Selasa (12/2/2013) mendesak Walikota Surabaya segera mempersiapkan pengganti Sekkota Sukamto Hadi dan Muhlas Udin asisten II Sekkota setelah keduanya bersama mantan kabag keuangan Purwito siap menjalani hukuman 1,6 tahun, pasca turubya putusan MA dalam kasius gratifikasi yang sibut-sebut jasa pungut.Anggota Fraksi Partai Golkar ini menegaskan, selain proses hukum harus tetap dihormati, Pemkot juga harus mengantisipasi agar system pemerintahan tidak terganggu dengan ketidakaktifan Sukamto hadi dan muklas Udin. “Posisi mereka penting sebagai Sekkota dan Asisten. Untuk itu, Pemkot harus mengantisipasi agar pemerintahan tidak terganggu” ujarnya.
Erick yakin Walikota Surabaya telah memikirkan pengganti para pejabat yang segara non-aktif tersebut. Namun, ia mengaku tidak etis jika dewan proaktif mengusulkan penggantinya. “saya serahkan ke Walikota untuk mengambil sikap dan keputusan,” harapnya.
Ia hanya meminta, pengganti yang baru nanti tidak serta merta merubah kebijakan yang telah dijalankan oleh sekkota Sukamto Hadi dan Asisten II sekkota Muhlas Udin. Erick mengakui tanggung jawab untuk jabatan Sekkota dan Asistennya sangat berat. Untuk itu ia meminta kepada Walikota harus ada pembicaraan terbuka dengan Muhlas udin dan sukamto dalam menyiapkan pengganti mereka.
“Karena harus ada kepastian, dan tanggung jawabnya berat. Harus ada pembicaran terbuka dengan Pak Muklas dan Pak Kamto untuk mempersiapkan orang penggantinya” paparnya.
Erick mengatakan, untuk jabatan Sekkota ditentukan oleh Gubernur Jawa timur. Walikota Surabaya memiliki kewenangan formal untuk mengajukan calonnya, dengan meminta pertim bangan kalangan dewan terlebih dahulu. Sementara untuk Asisten II sekkota sepenuhnya diputusakan oleh Walikota.
Anggota Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan ini mengungkapkan, cukup banyak calon pengganti Sukamto dan Muhlas yang potensial dan mumpuni. Untuk itu, ia berharap calon yang diajukan oleh Walikota nantinya lebih dari satu kandidat.
Sementara mengenai hukuman yang harus diterima oleh para pejabat teras Pemkot Surabaya tersebut, Erick Reginal Tahalele mengaku prihatian. Apa yang terjadi pada mereka tidak lepas bagian dari tugasnya.
“Saya ikut prihatin dan menyampaikan empati kepada beliau bertiga (Sukamto Hadi, Muhlas Udin dan Poerwito). Mereka adalah sahabat saya, senior saya di birokrasi” kata Erick.
Erick berharap kasus yang menjerat sekkota dan Asisten II sekkota serta mantan Kabag Keuangan menjadi pelajaran bagi pegawai di jajaran pemerntahan dan anggota dewan dalam menjalankan amanah rakyat.
“Ini dinamika dan resiko jabatan. Dimanapun, jabatan politis, birokrasi ada dampaknya. Semoga ini menjadi pembelajaran” pungkasnya. (anto)
Foto : Erick Reginal Tahalele