KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Anggaran TPG hingga Kasus HIV/AIDS Jadi Perhatian Komisi E DPRD Jatim

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, di DPRD Jatim, Senin (10/8/2026).

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, mendorong adanya kepastian anggaran untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam APBD Jawa Timur 2027. Hal itu disampaikan setelah rapat paripurna persetujuan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di DPRD Jatim, Senin (10/8/2026).

Hikmah mengatakan, pembahasan mengenai TPG telah disepakati dan saat ini tinggal menunggu konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia berharap hasil konsultasi tersebut memberikan kepastian bahwa anggaran TPG dapat diakses melalui APBD 2027.

“TPG kan sudah disepakati, tinggal kita konsultasi ke BPK. Kita berharap BPK memberikan pandangan bahwa itu memang boleh dilakukan untuk mengakses APBD 2027. Karena kasihan kan puluhan ribu guru itu,” kata Hikmah.

Selain TPG, Hikmah menyebut masih terdapat sejumlah belanja wajib yang belum terpenuhi dalam rancangan anggaran Dinas Pendidikan Jatim. Salah satunya berkaitan dengan gaji Dewan Pendidikan dengan nilai beberapa pos mencapai sekitar Rp50 miliar.

“Ada misalnya kayak gaji dewan pendidikan, ada beberapa poin sekitar Rp50 miliaran. Tapi nanti pasti akan kita lihat juga bagaimana mereka memposting anggaran untuk pos belanja lain,” ujarnya.

Menurut dia, kemungkinan pergeseran anggaran masih dapat dibahas untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib tersebut. Namun, pembahasan lebih lanjut perlu dilakukan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim.

“Apakah mungkin untuk ada pergeseran-pergeseran. Kalau potensi untuk mendapatkan tambahan dari pos belanja lain itu kita harus ketemu dulu dengan Banggar,” katanya.

Selain persoalan anggaran pendidikan, Hikmah juga menyoroti tingginya angka HIV/AIDS di Jawa Timur. Menurutnya, peningkatan angka kasus tidak selalu menunjukkan memburuknya kondisi, tetapi juga dapat menjadi indikator bahwa layanan kesehatan dan pelaporan berjalan.

“Untuk HIV AIDS teman-teman harus memahami bahwa HIV AIDS itu kalau dilayani angkanya naik. Artinya keluar ya, kan. Karena banyak kasus di banyak tempat itu OD tidak melapor. Jadi tidak terdeteksi sebagai ODHIV,” jelasnya.

Ia mengatakan, daerah yang memiliki layanan pemeriksaan dan pengobatan yang berjalan baik justru berpotensi mencatat angka kasus lebih tinggi karena masyarakat semakin percaya untuk memeriksakan diri.

“Di tempat di mana layanannya jalan, ARV-nya diberikan, kemudian ada tes sukarela Itu pasti naik angkanya. Karena masyarakat percaya memeriksakan diri, muncul angka,” katanya.

Hikmah meminta peningkatan angka HIV/AIDS tidak dibaca secara keliru. Ia mengakui kondisi tersebut mengkhawatirkan, terlebih Jawa Timur yang kini disebut berada di posisi pertama dalam prevalensi.

“Jangan salah membacanya. Memang mengejutkan. Apa enggak mengejutkan? Mengejutkan. Kita pernah nomor tiga, sekarang nomor satu prevalensinya. Tentu ini harus merapatkan barisan ya,” ujarnya.

Hikmah menilai penanganan HIV/AIDS tidak semata-mata membutuhkan penambahan anggaran khusus. Menurutnya, layanan HIV/AIDS sebenarnya telah menjadi tugas rumah sakit dan puskesmas.

“Tidak, itu tetap ada di pos anggaran penyakit menular. Tapi ini kan layanan HIV itu kan sebetulnya sudah rumah sakit ya punya tusinya, Puskesmas punya tusinya. Semua punya tusinya,” katanya.

Karena itu, ia menilai Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu mengambil peran lebih besar dalam mengoordinasikan berbagai pihak yang selama ini terlibat dalam pencegahan dan penanganan HIV/AIDS.

“Yang harus diberikan adalah bagaimana kemudian pemerintah provinsi eh turut serta mengorkestrasi sekian banyak stakeholder yang melakukan proses pencegahan, penanganan. Pencegahan terutama itu betul-betul diorkestrasi,” ujarnya.

Menurut Hikmah, upaya pencegahan dapat dilakukan melalui edukasi mengenai pola hidup sehat, kesetiaan pada pasangan, hingga penggunaan kondom bagi kelompok yang melakukan aktivitas seksual berisiko.

“Enggak butuh anggaran dengan sangat (besar) ini sebetulnya. Dimana menerapkan gaya hidup sehat, setia pada pasangan, menggunakan kondom untuk yang suka seks beresiko misalnya. Itu kan bisa diterus-menerus dikampanyekan di manapun. Dan itu bisa lewat dunia pendidikan, lewat komunitas-komunitas,” katanya.

Ia menegaskan, peningkatan kasus HIV/AIDS tidak serta-merta harus diikuti dengan lonjakan anggaran khusus. Yang lebih penting, kata dia, adalah mengevaluasi kembali peran pemerintah provinsi dalam menghubungkan dan mengoordinasikan berbagai kekuatan yang telah bekerja menangani persoalan tersebut.

“Yang harus direfleksikan ulang, direncanakan ulang adalah seberapa kehadiran pemerintah provinsi dalam menjadi bridging, mengorkestrasi atas seluruh kekuatan-kekuatan yang selama ini sudah bekerja sedemikian rupa untuk menanggulangi,” pungkasnya. (KN01)

Related posts

Penyelenggaraan Pilkada di 19 Kabupaten/Kota Aman dan Kondusif, Gubernur Khofifah Sampaikan Terima Kasih Kepada Masyarakat Jawa Timur

kornus

DPD RI sarankan Setiap Puskesmas ada Dokter Spesialis

Perayaan Idul Fitri di Lebanon Cerminkan Solidaritas TNI, KBRI dan Warga Indonesia

kornus