KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Anggaran Siluman Dalam APBD Rp 200 Miliar Kontroversi

Surabaya (KN) – DPRD Surabaya tetap berharap, lewat represif Gubernur, APBD 2013 Kota Surabaya bisa dikoreksi dengan baik. Pasalnya, kalangan dewan menyatakan jika pengesahan APBD 2013 itu masih menyisakan persoalan.

Dalam pengesahan itu, ternyata muncul anggaran tambahan sebesar Rp200 miliar, sehingga nilai APBD yang sudah disepakati dalam Banggar sebesar Rp5,5 triliun justru berubah jadi Rp5,7 triliun hanya dalam pembahasan 10 menit di Banmus.

Salah satu anggaran tambahan itu adalah pengadaan alat kesehatan di RSUD Bakti Dharma Husada (RS BDH) senilai Rp 50 miliar. Pihak RSUD BDH sendiri mengaku tak pernah menganggaran dana tambahan tersebut.

Bagi Fraksi PKB, anggaran yang tak pernah dibahas di dewan itu sebagai anggaran siluman. Menurut Wakil Ketua Fraksi PKB Masduki Toha, munculnya anggaran tambahan itu tak prosedural. Anggaran itu justru dikatakan sebagai anggaran yang haram.

Masduki yang juga anggota Komisi D yang membahas masalah kesehatan, menyatakan jika di komisinya saat bertemu manajemen RSUD BDH, sama sekali tak membahas anggaran itu. Apalagi dinyatakan, sudah tak ada anggaran pengadaan alat kesehatan dan RSUD BDH tak mengusulkannya.

“Ini aneh, tiba-tiba di alat kelengkapan dewan yang lebih tinggi, muncul anggaran itu. Sementara usulan anggaran Rp1 miliar untuk santunan kematian warga miskin yang diajukan Komisi D, justru dicoret Banggar. Dulu 2012, RSUD BDH juga pernah dikucuri anggaran siluman yang lebih besar, Rp60 miliar, tapi tak dipakai. Ternyata di tahun ini muncul lagi. Gubernur harus bersikap terhadap anggaran siluman di Surabaya ini,” ujar Masduki.

Namun di laik pihak, meskipun ada kontroversi ada yang minta APBD Surabaya dibatalkan, tambahan anggaran titipan hingga DPRD Rp 86  miliar dalam APBD 2013 dinilai Ketua Komisi B Mochamad Machmud tetap sah.

Pasalnya, APBD tersebut sudah digedok melalui sidang paripurna yang diakui UU sebagai forum tertinggi DPRD. “Tetap sah. Jadi dana tambahan yang digedok dalam paripurna itu, bisa digunakan,” tegas politisi Partai Demokrat, Kamis (20/12).

Namun, Machmud menganggap proses masukknya dana susulan itu kontroversial. “Memang ruwet. Tapi sudah digedok, ya apapun itu tetap sah,” imbuh Machmud.

Dia menegaskan, setelah pengesahan ini, RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) sebagai salah satu lembaga yang mendapatkan anggaran tambahan, bisa menggunakannya. Namun begitu, secara teknis, RSU BDH tidak memiliki kuasa atas anggaran tersebut.

“Kan yang melakukan pengadaan barang itu Bagian Perlengkapan Pemkot Surabaya. Bukan RSUD BDH-nya. Rumah sakit hanya menerima barang saja. Sama halnya bangunan sekolah. Proyeknya kan di Dinas Cipta Karya. Setelah jadi, barulah diserahkan ke Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Kalau pun nantinya anggaran itu tidak terserap, dia juga tidak mempermasalahkannya. Namun, kebiasaan DPRD, kalau ada pos anggaran yang tidak terserap, akan dilakukan evaluasi. (anto/JKack)

Ilustrasi rapat paripurna DPRD Surabaya

Related posts

Transaksi Ekonomi Kelompok Tani Hutan Tertinggi Nasional, Pemprov Jatim Sabet Penghargaan dari Menteri Kehutanan

kornus

Sapa Ribuan Relawan Ganjar-Mahfud, Puan Maharani Optimis Raih 60 Persen Suara di Jatim

kornus

Wali Kota Eri Cahyadi Ingin Wujudkan Surabaya jadi Kota Peradaban di HJKS ke-731

kornus