KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

AJI Mendesak Perlindungan Identitas Korban dan Pengusutan Kasus Perkosaan Wartawati

Ilustrasi perkosaanJakarta (KN) – Jurnalis perempuan begitu rentan terhadap kekerasan dalam menjalankan tugasnya. Kejadian perkosaan yang menimpa seorang jurnalis perempuan di daerah Jakarta Timur oleh pria tak dikenal, Kamis (20/6/2013) malam lalu, mendapatkan kecaman keras dari Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI).

Hal ini disampaikan Ketua AJI, Umar Idris dalam keterangan pers, Minggu (23/6/2013). “Mengutuk perkosaan yang terjadi dan menuntut pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas dan menghukum seberat-beratnya pelaku kejahatan keji tersebut,” tegas Umar.

Tanpa mengurangi esensi pemberitaan, kata dia, AJI meminta kepada seluruh media agar memberitakan kasus tersebut dalam perspektif kepedulian terhadap korban. Sebab perlindungan identitas korban harus diutamakan jangan menuliskan nama, alamat, ciri-ciri fisik, dan hal lain yang mengarahkan kepada identitas korban tanpa persetujuan yang bersangkutan.

Lebih jauh Umar menerangkan selain karena kasus perkosaan merupakan peristiwa yang mengakibatkan kepada korban trauma, penyebutan identitas dan ciri fisik korban akan mengaburkan fokus pada kejahatan yang terjadi.

Untuk itu, Umar menegaskan AJI mengimbau kepada perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada jurnalisnya saat melakukan peliputan, khususnya pada malam hari.
“Perusahaan media juga perlu ikut membantu pemulihan korban dari trauma, misalnya dengan pendampingan konseling,” tuturnya.

Selanjutnya, Umar menyampaikan kepada jurnalis perempuan, AJI menyarankan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keselamatan diri dalam menjalankan tugas dalam kondisi apa pun.

“Sebagai jurnalis dan sebagai perempuan, risiko kekerasan yang dihadapi jurnalis perempuan menjadi berlipat,” pungkasnya. (red)

 

Ilustrasi Perkosaan

Related posts

Kemampuan Teritorial Prajurit Korem 084/Bhaskara Diuji

kornus

Gundih Surabaya Diresmikan Sebagai Kampung Ceria dan Batik Tin

kornus

Gubernur Tambah Empat Daerah Kabupaten/Kota di Jatim Terapkan PPKM

kornus