Semarang, mediakorannusantara.com – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyayangkan maraknya aksi pencurian alat pendeteksi dini bencana (early warning system) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
AHY menegaskan bahwa alat-alat tersebut sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan masyarakat. “Kalau benar ada kasus (pencurian) seperti itu, sangat disayangkan karena itulah yang sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan masyarakat,” kata AHY usai menyampaikan kuliah umum di Universitas Diponegoro, Semarang, Kamis.
Saat ditanya secara spesifik mengenai kasus pencurian tiga komponen panel surya alat deteksi gempa bumi di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, ia mengaku belum mengetahui detail kasus tersebut. Namun, ia sangat menyayangkan jika pencurian alat vital semacam itu masih terus terjadi. Insiden di Wakatobi ini telah menyebabkan putusnya data real time pendeteksian gempa bumi di wilayah tersebut sejak Kamis (20/11) sore. Alat yang hilang dicuri itu adalah komponen Shelter InaTEWS (Indonesia Tsunami Early Warning System) yang berlokasi di Desa Sombu, Kecamatan Wangiwangi.
Menurut AHY, kasus serupa tidak hanya terjadi di Wakatobi. Aksi pencurian alat pendeteksi bencana juga sempat menjadi pertanyaan yang disampaikan oleh peserta dalam kuliah umumnya.
”Tadi juga ada pertanyaan seperti itu di dalam (kuliah umum) dan kami juga berkomunikasi dengan teman-teman di BMKG, BNPB, dan semua stakeholders yang juga punya kepentingan untuk memiliki early warning system, early detection system,” jelasnya.
Menko AHY menekankan bahwa langkah terpenting dalam menghadapi bencana adalah kecepatan dan keakuratan informasi. Alat deteksi dini berfungsi krusial untuk memberikan informasi secepat mungkin agar masyarakat dapat mengambil langkah pertama, yakni menyelamatkan diri.
”Bagaimana menyelamatkan diri dan mengambil langkah-langkah yang tepat karena itu paling penting. Jangan terlambat karena kalau terlambat, ya sudah selesai,” ujarnya.
”Kalau ada waktu dan cepat tersebar informasi tersebut, maka masih bisa dilakukan langkah-langkah penyelamatan. Jadi, tentu tidak boleh terjadi yang seperti itu. Kalau ada yang melawan hukum ya harus ditangani secara hukum,” tegas AHY.( wa/an)
