KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Ada Indikasi Ketidakberesan di LKPJ 2021, Komisi B Minta Inspektorat dan BPK Audit Keuangan PD Pasar Surya

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Anggota Komisi B  DPRD Kota Surabaya John Thamrun menyorot tajam dividen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2021 PD Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pasar Surya yang dinilai tidak seimbang. Baik ditinjau dari sisi pendapatan bruto atau laba bruto. Sekalipun telah dikurangi kewajiban pajak. “Baik pajak, hutang dan kewajiban kepada pihak ketiga itu tidak sama angkanya,” ujar dia  usai rapat LKPJ 2021 dengan OPD-OPD terkait, Senin (27/6/2022) sore.

Karena tidak ada keseimbangan itu, maka John Thamrun mendesak kepada BUMD milik Pemkot Surabaya itu agar laporan keuangan diberikan lebih detail lagi. Termasuk pendapatan atau laba yang didapat dari pasar se-Surabaya “Supaya terlihat betul-betul dipertanggungjawabkan,”tegas politisi PDI-P ini.

Selain itu, John Thamrun juga  meminta seluruh pengeluaran pasar di Surabaya dicermati lebih teliti. Sebab nilainya cukup besar, yakni sekitar Rp 1,5 miliar. Namun, yang dia  sesalkan tidak ada perubahan pada pasar yang dimaksud.

“Ada yang Rp 500 juta juga, tapi tidak ada perubahan yang jelas di pasar-pasar tersebut,” ungkap dia.

Karena itu, Ketua PAC PDI-P Kecamatan Lakarsantri ini meragukan  uang itu dipakai untuk perbaikan pasar. Sedangkan dari sudut pandangnya, keadaan pasar masih jauh dari harapan. Apalagi penyerapan dananya cukup besar, bahkan mencapai puluhan miliaran.

“Indikasi saya dengan keadaan yang seperti itu, itu bisa dicurigai bahwa laporan yang diberikan kepada DPRD Kota Surabaya  ini adalah laporan palsu,” sengit dia.

Karena itu, tegas dia,  perlu disikapi kebenaran laporan yang sudah diserahkan manajemen PD Pasar Surya, pun juga harus direvisi jika ditemukan ketidaksesuaian. “Sehingga tidak menimbulkan laporan palsu,” tandas dia.

Terhadap hal itu, John Thamrun menekankan, Kabag Perekonomian Pemkot Surabaya harus mengawasi dan serius melakukan audit keuangan. Jika perlu melibatkan inspektorat atau bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk  menyelesaikan urusan PD Pasar Surya ini.

“Jika tidak, apa yang sudah terjadi berpuluh tahun yang lalu. Kemudian ini terulang lagi dan merugikan pemkot dengan cara yang berbeda, kan ini indikasinya tidak benar. Maka harus disikapi dengan tegas oleh Kabag Perekonomian, pungkasnya. (KN01)

Foto : Anggota Komisi B  DPRD Kota Surabaya John Thamrun

Related posts

Awarding Duta Trantibum Surabaya 2024 Diikuti 28 Sekolah, Ini Daftar Pemenangnya  

kornus

Peduli Masyarakat Terdampak Covid-19, Sekwan DPRD Jatim Berbagi 500 Paket Sembako ke Warga

kornus

Harga beras, bawang, dan telur naik awal Agustus