KORAN NUSANTARA
Headline indeks Lapsus

Ada Apa Dibalik Ketidaktegasan Pemkot Atas Molornya Pembangunan Pasar Turi

pembangunan-Pasar-TuriJika ditelusuri dari awal pembangunan kembali Pasar Turi pasca kebakaran tahun 2007 lalu. Ada kesalahan yang paling fatal dimulai dari proses lelang pembangunan kembali Pasar Turi yang menggunakan system lelang yang dibiayai oleh dana APBD/APBN (Kepres 80 tahun 2003), padahal pelaksanaannya dilapangan adalah bentuk kerjasama Built Operate Transfer (BOT) yang harus ada persetujuan dari DPRD Surabaya, ada perjanjian yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak, dicatatkan di Notaris dan yang paling fital harus telah ada sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemkot Surabaya. Padahal sertifikat lahan pasar tersebut  telah dibatalkan oleh Pengadilan dan telah mempunyai kekuatan hukum.Surabaya (KN) – Molornya pembangunan Pasar Turi yang tidak sesuai dengan waktu yang dijadwalkan akan berdampak pada nasib para pedagang. Padahal, seharusnya tanggal 10 April 2014 lalu, pihak investor PT Gala Bumi Perkasa (GBP) sudah melakukan serah terima dengan para pedagang.

Awalnya, pembangunan itu dijadwalkan harus selesai pada 14 Pebruari, namun diperpanjang sampai 10 April, ini juga tak terpenuhi. Bahkan tidak ada tindakan tegas apa-apa oleh Pemkot Surabaya. Bahkan hingga kini pasar yang dibangun sembilan lantai itu belum selesai bangunan fisiknya. Tentu saja, pedagang akan menderita lebih lama lagi.

Pasar Turi dibangun sejak 2007 silam. Mestinya, pada Februari 2014 sudah selesai. Namun diperpanjang hingga April lantaran pembangunan belum selesai. Atas keterlamabatan yang kedua kali, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkesen tidak tegas. Ada kesan, pemkot seolah melindungi investor.

Usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Surabaya Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengakui jika sebenarnya itu salahnya pemkot. Alasannya, keterlambatan satu tahun itu karena ada kendala aturan yang harus dipelajari lebih dulu.

“Sebetulnya itu salahnya Pemkot, terlambat satu tahun karena ada masalah-masalah aturan yang harus dipelajari dulu,” ujar Walikota Surabaya, Tri Rismaharini sebelum mengikuti sidang paripurna DPRD Surabaya, Selasa (22/4/2014).

Meski begitu, Walikota Tri Rismaharini mengaku sudah melakukan beberapa upaya untuk mempercepat pembangunan. Salah satunya mengundang investor untuk membicarakan penyelesaian pembangunan pasar tersebut. Hal ini bertujuan mengetahui kendala-kendala teknis di lapangan yang memungkinkan menghambat proses pembangunan.

Selain itu, Pemkot saat ini menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang kontrak dengan kondisi hasil pengerjaan pembangunan pasar. Termasuk juga adanya kemungkinan-kemungkinan penyalahgunaan dana seperti yang dikeluhkan oleh para pedagang.

Tidak cukup hanya itu, Pemkot juga menggandeng Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya untuk mengaudit kualitas bangunan.
Sayangnya, ketika ditanya apakah Pemkot telah memberikan sanksi kepada investor terkait molornya pembangunan itu, Tri Rismaharini enggan mejawab. Menurutnya, keterlambatan ini bukan murni karena proses pengerjaan kontraktor yang molor. Tapi juga karena kesalahan Pemkot pada saat penyerahan lahan kepada investor.

Meski kondisi pembangunanya molor, Walikota meyakini pada bulan puasa tahun ini pedagang sudah bisa masuk pasar dan memulai berjualan. Dia tidak ingin pedagang terlantar terlalu lama. Sejak pasar turi terbakar 2007 lalu tidak sedikit pedagang yang kehilangan sumber pendapatan.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Surabaya, Tri Setijo Puruwito meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas. Menurutnya, Pemkot pantas memberikan sanksi berupa pemutusan kontrak. Sebab, pembangunan Pasar Turi yang molor hingga dua kali sangat merugikan para pedagang.

“Dari awal pembangunannya ini sudah tidak ideal, pemenang tender tidak segera jalan, selain itu pedagang dengan investor tidak ada komunikasi yang baik,” kata Tri Setijo.

Tentu saja, sebelum memutus kontrak, Pemkot terlebih dulu mewarning investor supaya mempercepat penyelesaian. Tri Setijo mencurigai ada “sesuatu” yang tidak baik dibalik melempemnya Pemkot. Sebab, pemerintah terkesan kehilangan taring.

“Ya warning saja, SP 1 dan SP 2, mereka (investor) dipanggil kenapa tidak segera selesai,” tandasnya. (anto)

Related posts

Jatim Terima Penghargaan Katagori Provinsi Sangat Baik ANRI

kornus

Gubernur Tinjau Harga Hahan Pokok di Pasar Tradisonal Kediri, Pemprov Jatim Gelontorkan 1,2 Ton Bawang Putih

kornus

Lima Hari Diskusi, Gagasan Integrasi TNI-Polri Kawal Pembangunan Nasional Telah Siap

kornus