KORAN NUSANTARA
Headline Jatim

Ada 7.677 unit rumah warga Pamekasan tidak layak huni

Pamekasan,mediakorannusantara.com – Sebanyak 7.677 unit rumah warga di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, hingga kini terdata tidak layak huni, sehingga menjadi perhatian khusus pemerintah pada tahun anggaran 2020.

“Data rumah tidak layak huni ini, tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan berdasarkan hasil pendataan sementara hingga November 2019,” kata Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang (PU Cikatarung) Kabupaten Pamekasan Didik Ruswandi di Pamekasan, Minggu.

Jumlah ini merupakan data sementara, karena masih ada beberapa desa yang datanya belum masuk. “Menurut perkiraan sekitar 2.000-an,” katanya.

Pemkab Pamekasan telah mencanangkan program bantuan untuk menekan angka kemiskinan berdasarkan rumah hunian warga yang tidak layak tersebut.

Kriterianya antara lain berpenghasilan rendah, memiliki tanah sendiri, dan bukan dibangun diatas tanah sewa dan bantuan yang diberikan hanya sebatas perangsang, bukan dalam bentuk bantuan total.

“Selain dari APBD, bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ini, dananya juga dari APBN melalui Kementerian Perumahaan Rakyat,” tambahnya.

Teknik pelaksanaan bantuan di Pamekasan, menurut Didik, salah satunya bekerja sama dengan TNI dari Kodim 0826 Pamekasan.

“Jadi, bantuan yang diberikan berupa bahan material, lalu pemilik rumah yang menanggung biaya pekerjaannya,” katanya. (wan/an)

Related posts

Tiga Hari Safari Keliling Puskesmas, Istri Walikota Eri Cahyadi Pastikan Vaksinasi Covid-19 Berjalan Lancar

kornus

Curi Perhatian Dunia, Inisiatif Energi Hijau SIG di Semen Tonasa Diapresiasi di Ajang Energy Management Leadership 2023

kornus

Lindungi Usaha Kecil, Komisi B Sepakat Ada larangan Minimarket Buka 24 Jam

kornus