KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline hukum kriminal Nasional

Tersandung Korupsi, KPK Ungkap Gubernur Riau Pakai Uang Peras untuk ke Inggris dan Brasil


​Jakarta, mediakorannusantara.com  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW), menggunakan uang hasil dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 untuk perjalanan ke luar negeri.

​Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan beberapa destinasi lawatan mewah tersebut.
​”Salah satu kegiatannya itu adalah pergi lawatan ke luar negeri. Salah satunya ke Inggris, kemudian ada juga ke Brasil, dan yang rencananya yang terakhir ini mau ke Malaysia,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11).

​Perjalanan ke Malaysia disebut batal dilakukan karena AW keburu ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada 3 November 2025

​Asep menjelaskan lebih lanjut bahwa uang hasil pemerasan tersebut terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam (DAN), yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

​”Uang itu dikumpulkan di saudara DAN. Jadi, kalau ada perlu kegiatan apa, maka DAN inilah yang nanti menyiapkan. Salah satunya yang kami monitor itu adalah untuk perjalanan ke London, kemudian ke Brasil,” jelasnya.

​Pada 5 November 2025, KPK resmi menetapkan AW, DAN, serta Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, M. Arief Setiawan (MAS), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Sebelumnya, KPK menduga AW telah menerima total Rp2,25 miliar dari hasil pemerasan terhadap anak buahnya. ( wa/ar)

Related posts

Wujudkan ‘Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana’, Wali Kota Eri Cahyadi Bantu Biaya UKT Mahasiswa PTS Tidak Mampu

kornus

Waspada Demam Berdarah, Cegah Melalui 3M+

Respati

Cek Fakta, Gebyar Gemoy di Surabaya Dihadiri 5000 Lebih Peserta

kornus