KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Ketua DPRD Surabaya Lamban, DPC Partai Demokrat Akan Panggil Machmud

M MachmudSurabaya (KN) – Pasca dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Surabaya, kinerja Mochammad Machmud lamban. Kinerja DPRD Surabaya tanpa kontrol karena hingga kini, lembaga legislatif di Jalan Yos Sudarso tersebut belum memiliki ketua Badan Kehormatan (BK) baru dan belum menunjuk Ketua Komisi B.

Sejak Agus Santoso sebagai ketua BK lama yang diganti melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW), hingga kini Machmud tak kunjung tegas. Tegas mengajak anggota dewan dari lintas fraksi menetapkan ketua BK baru. Keberadaan ketua BK penting dalam mengontrol kinerja para wakil rakyat.

Hal ini sempat menjadi rasan- rasan di DPRD Surabaya mengingat kedua pos tersebut perannya cukup strategis dalam menjalankan roda operasional di DPRD Surabaya. Ketua komisi B yang lama dipegang Machmud yang kini jadi Ketua DPRD sedangkan Ketua Badan Kehormatan dijabat Agus Santoso yang dipecat Partai Demokrat beberapa waktu lalu.

Salah satu anggota Badan Kehormatan DPRD Surabaya KH Na’im Ridwan mengatakan, jabatan Ketua Badan Kehormatan seharusnya segera diganti agar kinerja DPRD tak terganggu. Kalau dibiarkan kosong seperti ini dikuatirkan akan mengganggu kinerja yang ada.

“Mestinya jangan dibiarkan kosong, BK merupakan alat kelengkapan dewan yang tidak boleh kosong, karena berperan mengawasi dan mengontrol kinerja anggota DPRD Surabaya,” kata KH. Moch Na’im Ridwan. Rabu (26/6/2013).

Untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Agus Santoso tersebut, Naim Ridwan sebenarnya sudah berupaya untuk menyampaikan langsung kepada ketua DPRD . Sebagai anggota Badan Kehormatan Naim ingin agar jabatan itu segera diisi anggota DPRD yang ditunjuk. Sayangnya tak direspon Machmud dan jabatan itu dibiarkan kosong.

“ Sudah saya tanyakan ke Pak Mahmud hanya menjawab menunggu sebentar lagi, tapi tidak menjelaskan alasannya mengolor proses penggantian Ketua BK DPRD Surabaya,” tegas Gus Na’im.

Kekosongan posisi ketua kelengkapan lembaga legislative tidak hanya di posisi ketua BK saja, melainkan Ketua Komisi B DPRD juga kosong pasca dilantiknya M. Machmud.
Terpisah Direktur Parlemen Watch Jatim Umar Sholahudin, mengatakan, kalau sampai sekarang alat kelengkapan dewan tidak segera diganti. Hal tersebut menunjukkan kerja Ketua DPRD Surabaya tidak maksimal.

“Kalau kinerja Ketua DPRD Surabaya baik, maka untuk mengganti kekosongan Ketua Badan Kehormatan dan Ketua Komisi B itu bukan hal sulit, karena yang digantikan itu merupakan kader Demokrat dan Ketua dewannya juga dari Partai Demokrat,” kata Umar Sholahudin .

Sementara Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya Dadik Risdariyanto ketika dihubungi mengaku tidak tahu kalau kewenangan menunjuk Ketua Komisi B dan Ketua Badan Kehormatan itu menjadi kewenangan ketua DPRD Surabaya. “Saya baru tahu, saya akan panggil Ketua DPRD untuk masalah ini,” ujar Dadik. (anto)

 

Foto : Ketua DPRD Surabaya, M Machmud

Related posts

Puncak Peringatan Hari Santri 2022, Panglima Santri Gelar Apel Bersama 9.999 Laskar Santri Jawa Timur di Surabaya

kornus

Miskomunikasi, PD Pasar Surya Tak Larang Kegiatan Kampanye di Pasar 

kornus

Komisi C DPRD Jatim Minta Pemprov Pubarkan BUMD yang Kinerjanya Tak Optimal

kornus