Jakarta, mediakorannusantara.com -Pemerintah kembali memberikan insentif diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat dan transportasi lainnya jelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi 2025 yang bertujuan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa potongan harga ini diberikan melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). “Dipersiapkan PPN ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat, dan juga jasa transportasi di hari tertentu, waktu tertentu seperti yang lalu, kita berikan 50 persen,” ujar Airlangga.
Ia menambahkan, insentif ini kembali digulirkan berdasarkan usulan dari Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan. Sebelumnya, skema serupa juga telah diterapkan pada periode libur sekolah pertengahan tahun 2025, di mana pemerintah memberikan diskon tiket pesawat dengan skema PPN DTP sebesar 6 persen. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025.
Selain insentif transportasi, pemerintah juga akan kembali menggelar Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) bersama para pelaku usaha pada 10-16 Desember 2025. Target transaksi Harbolnas tahun ini dipatok sebesar Rp35 triliun, meningkat 12,2 persen dari capaian tahun 2024 yang mencapai Rp31,2 triliun.
Inisiatif-inisiatif ini merupakan bagian dari strategi pemerintah yang dinamakan paket ekonomi “8+4+5”. Paket ini dirancang untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, memperluas penyerapan tenaga kerja, dan memperkuat iklim investasi di tengah ketidakpastian global. Paket tersebut terdiri dari delapan program akselerasi di 2025, empat program lanjutan di 2026, serta lima program untuk penyerapan tenaga kerja. ( wa/ar)

