KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline hukum kriminal Nasional

Enam Lembaga HAM Nasional Bentuk Tim Independen untuk Usut Kerusuhan September

Jakarta, mediakorannusantara.com –– Enam Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) secara resmi membentuk tim independen untuk mencari fakta terkait unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi di Jakarta serta sejumlah daerah lain di Indonesia pada akhir Agustus dan awal September 2025.

Keenam lembaga tersebut adalah Komisi Nasional (Komnas) HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, menyatakan bahwa pembentukan tim ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menyusun laporan yang komprehensif.

“Tujuan tim ini tidak hanya mencari fakta, tetapi juga menggali informasi mengenai kondisi korban, langkah yang telah diambil pemerintah, serta merumuskan rekomendasi untuk mendorong keterbukaan, keadilan, dan pemulihan bagi para korban,” ujar Anis.

Ruang lingkup kerja tim ini akan mencakup pemantauan peristiwa, penilaian dampak—termasuk korban jiwa, luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi, dan kerusakan fasilitas umum. Lebih lanjut, tim juga akan berupaya mengidentifikasi aktor negara maupun non-negara yang terlibat dan tidak menutup kemungkinan untuk mengungkap dalang di balik kerusuhan.

“Seluruh insiden, baik itu kekerasan, penangkapan sewenang-wenang, korban meninggal, maupun mereka yang terdampak, semuanya akan kami identifikasi,” tegas Anis. Ia juga menambahkan bahwa tim akan mendalami laporan mengenai orang hilang dalam peristiwa tersebut.

Anis menekankan bahwa tim independen ini merupakan inisiatif murni dari lembaga-lembaga HAM, tanpa adanya instruksi dari pemerintah. Tim ini akan bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif dengan menerima masukan dari masyarakat sipil dan melibatkan para ahli untuk menganalisis temuan.

Meskipun tidak ada tenggat waktu yang spesifik, Anis menjamin tim akan bekerja secara efektif dan efisien. Hasil temuan dan rekomendasi nantinya akan diserahkan langsung kepada Presiden dan DPR RI.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menambahkan, “Hasil pemantauan ini bukan hanya untuk menjawab luka hari ini, tetapi juga untuk memastikan bahwa hak asasi manusia, termasuk hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, senantiasa dijunjung tinggi dan dilindungi di masa depan.” ( wa/ar)

Related posts

Delegasi 9 Negara Pantau Pilkada di Jatim, Kunjungi Eks Lokalisasi Dolly dan Makan Siang di Kediaman Walikota Surabaya

kornus

Jerat Setya Novanto, Andi Narogong Jadi Justice Collaborator KPK

redaksi

Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Jokowi Minta Fokus Peningkatan SDM

redaksi