Jakarta, mediakorannusantara.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, pada Kamis (11/9). Pemeriksaan ini berfokus pada dua hal: hilangnya tiga unit mobil dinas dari rumahnya dan dugaan pemerasan terkait sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Kronologi Hilangnya Mobil Dinas
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa salah satu agenda pemeriksaan adalah mengenai penyitaan kendaraan yang sebelumnya sempat hilang. Berikut kronologi singkat mengenai kasus ini:
- 26 Agustus 2025: KPK mengungkapkan tiga mobil dinas—satu Toyota Land Cruiser, satu Mercedes-Benz, dan satu BAIC—hilang dari rumah dinas Immanuel Ebenezer.
- 2 September 2025: Satu unit Toyota Land Cruiser dikembalikan. Ebenezer mengaku anak-anaknya yang memindahkan mobil-mobil tersebut karena ketakutan.
- 9 September 2025: Dua mobil lainnya, Mercedes-Benz dan BAIC, telah dikembalikan ke Gedung Merah Putih KPK.
- 11 September 2025: Immanuel Ebenezer diperiksa oleh KPK mengenai penyitaan kendaraan tersebut.
Penetapan Tersangka Dugaan Pemerasan
Selain kasus mobil, KPK juga memeriksa Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
- 22 Agustus 2025: KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Pada hari yang sama, Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia sempat berharap mendapat amnesti dari Presiden, namun harapannya tidak terkabul.
Berikut adalah daftar 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan tersebut:
- Irvian Bobby Mahendro (IBM)
- Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
- Subhan (SB)
- Anitasari Kusumawati (AK)
- Fahrurozi (FAH)
- Hery Sutanto (HS)
- Sekarsari Kartika Putri (SKP)
- Supriadi (SUP)
- Temurila (TEM)
- Miki Mahfud (MM)
- Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG)

