KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Lindungi Petani, Tembakau Masuk Pembahasan RUU Komoditas Strategis di DPR

Magelang,mediakorannusantara.com – Nasib komoditas tembakau kini tengah menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjamin keberlangsungan hidup para petani dan industri hasil tembakau di Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi V DPR RI, Sofyan Dedy Ardyanto, di Magelang, Sabtu. Ia menjelaskan bahwa tembakau menjadi satu dari delapan komoditas perkebunan yang diusulkan masuk dalam RUU tersebut.

“Saya ditugaskan sebagai salah satu anggota panitia kerja (panja) dan akan fokus pada tembakau, karena ini menyangkut daerah pemilihan saya, salah satunya di Temanggung yang merupakan wilayah tembakau,” ujar Sofyan saat menghadiri sebuah lokakarya.

Menurut Sofyan, langkah legislasi ini didasari oleh keresahan para petani yang ia serap setelah berkoordinasi dengan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan para bupati dari daerah penghasil tembakau.

“Keresahan utamanya sama, yaitu daya serap tembakau yang terus menurun dari tahun ke tahun, padahal tembakau memiliki sejarah panjang di Indonesia,” jelasnya.

Sofyan menyoroti ironi di balik penurunan ini. Di satu sisi, pasar tembakau di Indonesia sangat besar, dengan data survei internasional menunjukkan tingginya jumlah perokok. Selain itu, industri ini menyerap sekitar 5 hingga 6 juta tenaga kerja, mulai dari petani, pekerja pabrik, distributor, hingga pedagang kecil.

Di sisi lain, ia menilai ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) menjadi salah satu penyebab anjloknya industri ini.

“Akibat meratifikasi FCTC, industri tembakau kita makin turun, padahal kontribusinya terhadap pajak dan cukai luar biasa,” tegasnya.

Oleh karena itu, Sofyan berharap RUU Komoditas Strategis dapat menjadi payung hukum yang menjamin masa depan para pelaku industri tembakau.

“RUU ini yang menjamin keberlangsungan hidup mereka, jangan sampai habis manis sepah dibuang. Menurut saya industri ini masih manis, tetapi seolah-olah dibangun narasi bahwa industri tembakau adalah masa lalu, sehingga regulasi yang ada justru membunuhnya pelan-pelan,” pungkasnya.

Lanjutkan dengan Google AI Plus

Anda telah mencapai batas maksimum untuk 2.5 Pro sampai 6 Sep, 19.30.

Related posts

Jalur Utara Padang-Bukittinggi Putus Total Akibat Ambruknya Jembatan Batang Kalu

redaksi

Bawaslu Dorong Regulasi Pengawasan Kampanye Pemilu Berbasis AI dan Meme

Kick Off Hari Santri 2025 PCNU Surabaya: KH Masduki Toha Ajak Santri Jadi Pelopor Keilmuan dan Nasionalisme

Respati