KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

KPK panggil pegawai PT Mega Alam Sejahtera terkait kasus korupsi LPEI

Jakarta,mediakorannusantara.com – – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pegawai PT Mega Alam Sejahtera terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama AO, karyawan swasta,” ujar anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin.5/5

AO diketahui merupakan Project Manager pada PT Mega Alam Sejahtera, Andi Onarsis.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI, masing-masing dua orang dari LPEI dan tiga orang dari pihak debitur PT Petro Energy.

Dua orang tersangka dari LPEI adalah Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi dan Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan.

Tiga orang tersangka dari pihak debitur PT Petro Energy (PE), yakni Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT PE Jimmy Masrin, Direktur Utama PT PE Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT PE Susi Mira Dewi Sugiarta.

Selain PT PE, KPK saat ini sedang mengusut aliran dana kasus tersebut kepada PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL).

Total terdapat 11 debitur yang diberi kredit oleh LPEI terkait dengan perkara tersebut.( wa/ar)

Related posts

Satpol PP Surabaya Terima Hasil Uji Lab Es Krim Diduga Mengandung Alkohol

kornus

Kemenpora Gelar Sosialisasi ISS 2025 di Bekasi dan Tangerang: Dorong Industri Olahraga Nasional Jadi Penggerak Ekonomi

Kampung Madani RW 5 Balongsari Jadi Contoh Inspiratif: Gotong Royong Bantu Warga Miskin Lewat Jimpitan

kornus