KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Akhirnya Paripurna DPRD Surabaya Lengserkan Wishnu Wardhana

Rapat-Paripurna -DPRD -SurabayaSurabaya (KN) – Karir politik Wishnu Wardhana (WW) di DPRD Surabaya tamat. Rapat paripurna sepakat mensahkan SK Gubernur Nomor 171.436/113/011/2013 tentang pemberhentian antar waktu (PAW) Wishnu Wardhana dan Agus Santoso.Dewan juga meminta kepada Partai Demokrat agar kembali mengusulkan satu atau dua nama sebagai calon Ketua DPRD Surabaya, menggantikan Wishnu Wardhana.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Wisnu Sakti Buana, Senin (6/5/2013), sayangnya Walikota Tri Rismaharini tidak hadir. Risma diwakili oleh Asisten III Sekkota, Eko Haryono.

Sementara Wisnu Sakti Buana usai rapat paripurna mengatakan, jika dalam paripurna hari ini, pihaknya hanya meresmikan SK Gubernur dan tinggal menunggu usulan dua nama pengganti dari Partai Demokrat.

“Sebenarnya SK Gubernur itu sendiri sudah sah, tinggal kita resmikan dalam rapat paripurna sehingga kedepan tidak ada apapun. Selanjutnya kita tindak lanjuti saja usulan dari Partai Demokrat yang dulu sudah mengusulkan,” kata Wisnu Sakti kepada wartawan usai paripurna.

Politisi PDIP Surabaya ini juga meminta kepada Partai Demokrat agar mengusulkan nama pengganti. “Saya minta untuk mengusulkan kembali karena suratnya saat itu kita cari tidak ada. Mending kita ngalahi lah itu kan juga kepentingan teman teman Partai Demokrat kemudian kita proses pergantiannya. Tahap berikutnya kita tinggal menunggu gubernur untuk pergantian yang diusulkan Partai Demokrat,” jelasnya.

Wisnu Sakti menegaskan, sampai saat ini posisi Ketua DPRD Surabaya masih kosong dan dirinya tetap menjabat sebagai Wakil Ketua yang hanya menjalankan tugas Ketua DPRD sesuai dengan hasil rapat Banmus.

“Sesuai dengan keputusan Banmus hanya untuk melaksanakan tugas ketua DPRD sampai ada ketua definitif, atau sampai ada pelantikan dewan ketua yang baru. Kapan? tanyakan kepada teman teman PD untuk target kalau kita kan sesuai prosedur saja,” katanya.

Setelah WW dan Agus Santoso resmi lengser, Wisnu Sakti juga meminta WW dan Agus Santoso mengembalikan seluruh fasilitas dewan yang sampai saat ini belum dikembalikan.

“Aset yang dibawa WW harus dikembalikan, ya itu tergantung kebijakan ketua yang baru. Saya tidak bisa mencampuri urusan yang seperti itu. Seharusnya begitu. Ruang ketua sementara kosong karena belum ada yang difinitif, saya tetap diruangan Wakil Ketua,” tandasnya. (anto)

Related posts

Komisi C DPRD Jatim Dorong BUMD Tingkatkan Peran Sebagai Sumber PAD di APBD 2025

kornus

Gubernur Khofifah Optimis Pertumbuhan Ekonomi Jatim Makin Pesat

kornus

Hadapi Ancaman Krisis Global, “IKI” Jurus Jitu Gubernur Khofifah

kornus