KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Dewan Kawal Warga Miskin Agar Bisa Berobat Gratis di semua Layanan Kesehatan

Surabaya (KN) – Komisi D DPRD Surabaya mengawal warga miskin (gakin) agar bisa berobat gratis di semua layanan kesehatan yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.Bahkan, untuk urusan ini Komisi D sudah membantu gakin yang memegang Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) guna mendapatkan pengobatan gratis di rumah sakit dengan proses yang sangat sederhana.

Warga miskin cukup meminta surat pengantar dari RT dan RW kemudian dibawa ke Kelurahan langsung sudah bisa mendapat SKTM. Selanjutnya, SKTM dari kelurahan dibawa ke rumah sakit pemerintah dan swasta yang ditunjuk maka warga sudah bisa mendapatkan pengobatan gratis. Artinya, SKTM itu tidak perlu lagi dibawa ke Dinas Kesehatan untuk mendapatkan persetujuan dan lainnya.

“Itu yang sudah dilakukan Komisi D dan diharapkan upaya ini bisa berlangsung selamanya,” kata Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Baktiono, Senin (25/3).

Pada tahun 2013 ini, kata Baktiono, telah dianggarkan dana sekitar Rp 125 miliar untuk memberi pelayanan pengobatan gratis bagi warga miskin. Nilai anggaran tersebut lebih besar enam kali dari anggaran tahun 2012 lalu yang hanya Rp 20 miliar. “Besarnya alokasi anggaran untuk jaminan kesehatan warga miskin sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kota Surabaya atas usulan komisi D,” tutur Baktiono.

Menurutnya, memang sejak 1 Maret 2013 lalu kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) keluaran tahun 2008 tidak berlaku, namun kota Surabaya sudah menjamin Gakin Surabaya tetap bisa berobat gratis.

“Kami mengharapkan warga yang sebelumnya memegang kartu Jamkesmas keluaran 2008, namun tahun ini tidak mendapatkan tak perlu khawatir tidak bisa berobat gratis lagi. Sebagai gantinya kartu Jamkesmas baru keluaran tahun 2013 untuk berobat gratis bagi warga miskin Kota Surabaya,” kata Baktiono.

Menurutnya, Walikota Surabaya Tri Rismaharini, sedang menggodok pengeluaran kartu sehat khusus bagi warga kota Surabaya kurang mampu. Sambil menunggu selesainya pendataan ulang untuk warga miskin calon penerima kartu sehat, warga bisa mengajukan SKTM dari kelurahan setempat untuk berobat cuma-cuma di rumah sakit Pemerintah dan swasta yang ditunjuk. (anto)

 

Foto : Ilustrasi pelayanan kesehatan di Surabaya

Related posts

Kemenag Perkuat Pengawasan Penyelenggara Umrah

kornus

Cari Blackbox Lion Air, KNKT Libatkan Amerika dan Singapura

redaksi

Preventif Cegah Virus Corona, KRI Layang-635, Disinfektan