KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polri Harus Memiliki Nilai Dasar Pelayanan

Jakarta (KN) – Reformasi Birokrasi tidak berhenti setelah menerima tunjungan kinerja, karena tunjungan kinerja hanya insentif  yang diberikan pemerintah kepada Kementerian/ Lembaga/Pemda yang sudah mengimplementasikan tahapan-tahapan reformasi birokrasi.Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan salah satu instansi yang sudah melaksanakan reformasi birokrasi, dan telah menerima tunjangan kinerja (TK)  sejak tahun 2010. “Sejumlah perubahan dalam agenda reformasi yang dilakukan Polri telah mulai dinikmati masyarakat, di berbagai matra pelayanan, termasuk pelayanan lalu lintas,” ujar Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo, dalam acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2013 di Jakarta, Selasa (19/3/2013)

Dalam acara yang dihadiri 312 peserta ini, Eko Prasojo menekankan, yang terpenting dalam reformasi adalah perubahan budaya. “Polri harus menemukan core values atau nilai dasar yang menjadikan “warna” dari pelayanan yang diberikan,” ucapnya.

Dengan demikian, lanjut Wamen, masyarakat dapat melihat warna yang ditampilkan Polri dalam pelayanan, yang diperlihatkan oleh setiap personil Polri maupun aparatur sipilnya ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut guru Besar FISP UI ini, pelayanan publik mencerminkan baik buruknya kehadiran suatu Negara. “Hal itu sangat tergantung pada mesin yang sehari-hari menjalankan tugas pemerintahan di tingkat dasar dalam pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (red)

Related posts

Peringati HPN 2021, SMSI Tuntaskan Bangun Jalan dan Sanitasi untuk Masyarakat

kornus

TNI AD Tugaskan Kopasus Menggelar Ekspedisi BKRI 2017 di Papua Bagian Selatan

kornus

Antisipasi Lalu Lintas Hewan Ternak Lintas Provinsi, Satgas PMK BPBD Jatim Siaga Penuh

kornus