KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Diduga Korupsi Proyek Jembatan, Kadis PU Kota Kediri Ditangkap Polisi

Kediri (KN) – Petugas Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kediri Kota menangkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kasenan dalam dugaan kasus korupsi mega proyek pembangunan Jembatan Brawijaya Kediri.Polres Kediri Kota secara resmi relah menetapkan status Kasbab sebagai tersangka. Mantan Asisten Walikota Kediri itu dianggap paling bertanggung jawab atas dugaan kasus korupsi Jembatan Brawijaya Kediri.

Tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menangkap Kasenan dari kantornya di Jl Brigjen Imam Bahri, Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro mengatakan, penetapan status tersangka Kadis PU Kota Kediri tersebut merupakan kewenangan dari penyidik, setelah alat bukti sudah mencukupi. Kapolres belum memastikan akan menahan atau “melepaskan” yang bersangkutan, karena masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

“Pagi tadi kita melakukan gelar internal. Kemudian diputuskan adanya penangkapan terhadap yang bersangkutan. Upaya penangkapan merupakan kewenangan penyidik, setelah alat bukti cukup. Apakah yang bersangkutan ditahan? Ada tiga ketentuan, jika dikhawatirkan melarikan diri, kemudian mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti,” terang Kapolres Kota Kediri AKBP Ratno Kuncoro, Kamis (7/2/2013) siang.

Masih kata Kapolres, Kasenan masih dimintai keterangan selama 1X24 jam. Jika, yang bersangkutan dikhawatirkan melanggar tiga ketentuan diatas, polisi akan melakukan upaya penahanan. Kapolres berharap tersangka bisa memberikan keterangan secara jujur.

Saat digelandang petugas, tersangka Kasenan tidak bersedia memberikan keterangan. Kini, dia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun sebagaimana ketentuan pasal 2 atau 3 UU 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (nul)

Related posts

Jenderal Italia Gelar Pertemuan dengan Dansatgas di Lebanon

kornus

KPU Surabaya Siapkan Anggaran Sosialisasi Pilwali Rp 5 Miliar

kornus

Pupuk Nasionalisme dan Cinta NKRI, Gubernur Khofifah Bagikan 77 Ribu Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat

kornus