Surabaya (KN) – Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menilai untuk menumbuhkan rasa nasionalisme pada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya pada generasi muda tentunya perlunya ditanamkan dan digiatkan pendidikan dan wawasan kebangsaan.“Dulu kurikulum pendidikan PPKN itu ditanamkan pada usia muda. Bahkan, sebelum memulai belajar, murid SD diwajibkan terlebih dahulu mengamalkan pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tapi saat ini jarang itu dilakukan sehingga memudahkan generasi muda mudah mementingkan diri sendiri atau mudah sekali terprovokasi,” ujar Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jatim, Dr Himawan Estu Bagijo SH, MH kepada wartawan usai acara seminar Kebangsaan kerjasama dengan Formacida Jatim, di Kampus Universitas Katolik Darma Cendekia Surabaya, Senin (26/11).
Dia menuturkan, kalau pendidikan kebangsaan ditanamkan sejak dini, mulai tingkat SD yang pernah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya dimungkinkan kesadaran dalam membangun rasa nasionalisme akan semakin meningkat. Tentunya, generasi muda saat ini lebih mengutamakan kepentingan rasa kebersamaan sosial yang tinggi. “Tidak terjadi saat ini, generasi muda di era ini tingkat kesadaran dalam memahami persoalan dilakukan secara pribadi,” paparnya.
Karena itu, katan Himawan, upaya yang dilakukan pemerintah dalam hal ini adalah membangun kesadaran generasi muda memiliki sikap nasional yang tinggi dengan cara memberikan pengajaran dan wawasan kebangsaan pada setiap anak di usia dini. “Era dulu, memiliki rasa nasional tentu berperang melawan penjajah. Nah, di era saat ini, generasi muda harus melawan berbagai hal, mulai kebebasan, kemiskinan, liberalisme, bahkan bahaya narkoba,” katanya.
Himawan menuturkan, generasi muda saat ini harus melawan persoalan yang terjadi dimasa kini. Dalam mengatasi persoalan itu, perlu adanya wawasan yang dapat dijadikan pedoman dalam mengantisipasi atau menyelesaikan persoalan itu. “Bahaya narkoba yang cenderung menyerang generasi muda harus dilawan. Sama halnya, pejuang dulu melawan penjajah,” urainya.
Lebih lanjut dia mengatakan, tantangan berbagsa dan bernegara ini ada beberapa hal yakni pencasila dikembangkan dalam format formal melalui penataran P4, tantangan internalisasi nilai-nilai luhur pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain itu tantangan lainnya, adalah penguatan system ketatanegaraan berbasis system hukum dan sistem perekonomian yang mampu mengentaskan kemiskinan dan kesempatan kerja. “Sistem politik yang terbuka dan liberalisasi system perekonomian merupakan tantangan berbangsa dan bernegara,” paparnya. (rif)
Foto : Dr Himawan Estu Bagijo SH, MH
