KORAN NUSANTARA
ekbis Headline indeks Surabaya

Di Surabaya Bayar PBB Bisa Via E-commerce, Komisi B: Itu Langkah Maju

anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Alfian Limardi.

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Komisi B DPRD Kota Surabaya menilai langkah Pemkot Surabaya memberikan fasilitas kemudahan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) melalui e-commerce, ini merupakan langkah maju Pemkot Surabaya.

“Jadi masyarakat semakin dimudahkan dalam setiap pembayaran PBB, dimana tidak lagi harus di bank melainkan bisa di Tokopedia, Indomaret, dan chanel e-commerce lainnya,” ujar anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Alfian Limardi, Jumat (20/01/23).

Ia menjelaskan, seiring mobilitas warga yang cenderung serba cepat, praktis, efisien, memang sudah waktunya pembayaran PBB bisa di e-commerce. Jadi tidak harus di Bank Jatim, Balai RW.

“ Saya sendiri sudah mencoba membayar PBB via Tokopedia, dan sangat praktis,” terang politisi muda PSI Surabaya ini.

Alfian meyakini, pembayaran melalu e-commerce akan mengatasi kebocoran, karena pembayarannya sesuai dengan harga yang tertera. Beda dengan cash, adakalanya pengembeliannya tidak ada. Misalnya sisa Rp300 atau 500.

Sisa nominal itu, sambung Alfian, tidak diketahui lainnya kemana? Bisa jadi tidak masuk kas pemerintah daerah.

“ Ini dapat meningkatkan PAD. Apalagi kita punya taqline surabaya smart city,” pungkas Alfian. (jack)

Related posts

Gerak Cepat Terintegrasi Pemprov Jatim Gerak Cepat Tanggulangi Lonjakan Kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan

kornus

DPRD Jatim Inisiasi Pembentukan Raperda Pemberdayaan Ormas

kornus

Pantau Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19, Satpol PP Jatim Perkuat Tim Penertiban Pemkot Surabaya

kornus