KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline Nasional

KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Ruang Kerja Gubernur Jawa Timur

Surabaya, mediakorannsuantara.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper setelah menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022).
Penyidik KPK juga sempat memeriksa ruangan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, yang terletak di lantai dua gedung utama.

Pantauan di lokasi, penyidik KPK keluar dari ruangan kerja Karyono pukul 19.36 WIB dengan membawa tiga koper hasil dari penggeledahan.

Tiga koper itu dibawa sejumlah petugas KPK yang mengenakan pakaian kemeja dan menggunakan ransel. Di antaranya juga ada yang mengenakan rompi krem bertulis KPK.

Koper-koper itu selanjutnya dimasukkan ke dalam tiga mobil MPV yang berada di luar gedung utama. Penyidik KPK menggeledah ruang kerja ketiga pucuk pimpinan Jawa Timur itu selama lebih dari enam jam, mulai pukul 11.00 hingga 19.36 WIB.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan Sahat Tua, dan menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur, antara lain ruang kerja Tua, ruang server kamera pengawas CCTV, dan ruang Kabag Risalah.

Sahat ditangkap bersama tiga orang lain. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jawa Timur. Ia diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat.

“Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp5 miliar,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (15/12). (an/wan)

Related posts

Dinas Pendidikan Jatim Targetkan Juara Umum Olimpiade Olahraga Sains Nasional (O2SN) SMK 2023

kornus

Kompolnas: Seruan Megawati harus jadi Perhatian Polri

Pasien Sembuh Telah Memiliki Kekebalan Terhadap COVID-19