KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

DPRD Evalusi Kinerja BUMD, Belum Semua Perusahaan Plat Merah Pemprov Jatim Belum Mampu Setor PAD Sesuai Target

Wakil ketua Komisi C DPRD Jatim Yohanes Ristu Nugroho saat ditemui di Surabaya, Sabtu (23/11/2019). (Foto: Setya W/NUSANTARANEWS.CO)

Surabaya (mediakorannusantara.com) Kontribusi Pendapatan Aali Daerah (PAD) dari BUMD menjadi evaluasi DPRD Jawa Timur. Karena separuh perusahaan plat merah milik Pemprov Jatim tersebut ternyata dianggap belum mampu menyetor untuk menyumbang APBD sesuai target. Hanya PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (BankJatim) yang mampu menyetor sesuai melebihi target PAD.

Anggota Komisi C DPRD Jatim Yohanes Ristu Nugroho mengatakan, memang secara global setoran sejumlah perusahaan plat merah (BUMD) milik Pemprov Jatim itu terhadap PAD sudah melebihi kontirbusi PAD. Namun, politisi PDI Perjuangan ini, menyampaikan seluruh BUMD masih memerlukan evaluasi dan fungsi kontrol dari legislatif.

“Secara global sudah kembali. Namun dipecah setiap BUMD hanya Bank Jatim yang sudah mampu. Lainnya belum,” kata Yohanes Ristu Nugroho, Senin (28/11/2022).

Data Komisi C menyebutkan, dana yang disetor BUMD Jatim tersebut, PT Perusahaan Daerah Air Bersih dari Rp 125 miliar (penyertaan modal), ternyata PT Perusahaan Daerah Air Bersih itu baru menyampaikan setoran ke kas daerah Rp 29,258 miliar. Sementara PT BPR Jatim dari penyertaan modal sebesar Rp 360 miliar, ternyata baru menyetor Rp 134 miliar. Sedangkan PT PWU dari modal yang disubsidi sebesar Rp 145,9 miliar, ternyata baru menyetor Rp 56,9 miliar. Begitu juga dengan PT JGU dari penyertaan modal Rp 785,6 miliar, baru setor ke PAD Rp 28,9 miliar.

Kondisi yang sama juga disampaikan PT PJU dari kucuran dana sebesar Rp 453,8 miliar, baru mampu untuk PAD Rp 82,33 miliar, PT Jamkrida dari penyertaan modal Rp 179,5 miliar, perusahaan ini hanya menyetor Rp 7,9 miliar. Hanya bank Jatim yang menunjukkan kondisi sehat, dari modal Rp 1,9 triliun, mampu setor Rp 5,029 triliun.

“Perusahaan yang keuntungannya dibawah ideal butuh dievaluasi. Seharunya keuntungan perusahaan di atas bunga bank. “Ini ada perusahaan dari penyertaan modal Rp 785,6 miliar, hanya setor ke PAD pertahun Rp 3,5 miliar,” ujar Yohanes Ristu Nugroho.

Dia tidak menampik, keberadaan BUMD selain mendapatkan keuntungan, juga ada fungsi sosial. Namun begitu, tidak semua perusahaan milik Pemprov Jatim tersebut harus berlindung di fungsi sosial, saat legislatif melakukan evaluasi terhadap target PAD.

“Ingat modal mereka adalah uang rakyat (APBD), maka harus ada pertanggungjawaban terhadap rakyat,” tutur dia.

Ia menyebutkan, fungsi sosial yang ditugaskan pada BPR Jatim untuk mengandeng usaha mikro (UKM). BPR Jatim didirikan juga untuk melawan rentenir yang selama ini menjadi momok rakyat kecil. Demikian juga dengan Jamkrida terdapat fungsi sosial. “Namun jangan selalu berlindung di fungsi sosial, jika di target PAD,” ujar Ristu.

Kedapan, lanjut Yohanes Ristu, semua BUMD milik Pemprov Jatim harus diisi jajaran direksi dan komisaris yang betul-betul msmpu bekerja maksimal mengawal keberlangsungan perusahaan plat merah tersebut. Sejauh ini, dirinya melihat masih banyak yang tidak ideal sebagai sebuah perusahaan. “Harusnya dipacu lebih baik, menejemen dibenahi, sehingga orientasi bisnis dan sosial bisa jalan bareng,” tegasnya.

Ia mengingatkan, mengisi posisi di BUMD jangan hanya sekedar menempatkan orang yang dulunya punya jasa atau mantan pejabat di pemerintahan. “Idelanya sebuah perusahaan memberikan keuntungan, apalagi modal yang diberikan adalah uang rakyat melalui APBD,” tegasnnya. (KN01)

 

Related posts

Gubernur Jatim Usul Perencanaan Anggaran Bersifat Final

kornus

BPS : Maret 2019, Nilai Ekspor Jatim Naik 7,08 %

kornus

Wujudkan Ketahanan Pangan di Era Pandemi, PKS Jatim Launching Gerakan Ayo Menanam

kornus