Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur bekerja sama dengan Kementerian Pendahayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mengadakan rapat inventarisasi e-Services bersama Diskominfo Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Rapat diadakan secara virtual di Ruang Argorpuro, Diskominfo Jatim, Rabu (14/9/2022).
Kepala Dinas Kominfo Jatim, Hudiyono, yang diwakili oleh Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika), Achmad Fadlil Chusni, menyampaikan, rapat ini dalam rangka percepatan transformasi digital pelayanan publik sesuai dengan Perpres Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
“Diharapkan pada tahun 2024 nanti telah dibangun sebuah portal pelayanan publik, sehingga akan memudahkan kita untuk mengintegrasikan suatu pelayanan publik di semua perangkat daerah, kementerian dan lembaga,” terang Fadlil.
Fadlil juga menyampaikan, Inventarisasi e-Services dirasa perlu guna mendapatkan gambaran persebaran penerapan e-Services sebagai dasar pelayanan publik berbasis elektronik di lingkup pemerintah daerah.
“Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur mendukung upaya yang dilakukan KemenPanRB dalam inventarisasi e-Services. Namun demikian, juga diharapkan bisa diselaraskan datanya nanti dengan data arsitektur yang dihimpun KemenPanRB, supaya dapat selaras antara data arsitektur dan SPBE jadi, tidak ada data yang ganda pada sistem pemerintahan yang berbasis elektronik nantinya,” jelas Fadlil.
Sementara itu, Analis Kebijakan Madya Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik KemenPAN RB, Ponco Imam, menjelaskan, rapat ini merupakan langkah awal KemenPanRB dalam mendata e-Services yang ada di Kementerian atau Lembaga (K/L) maupun di instansi daerah. Dengan demikian nanti, apabila ada kesamaan aplikasi – aplikasi di daerah, dapat dijadikan satu aplikasi yang bisa digunakan untuk semua daerah.
“Nanti ke depan setelah data itu selesai, kita buatkan kebijakan atau peta jalannya kemudian kita limpahkan dan kita berikan ke Kementerian Kominfo untuk digunakan sebagai dasar pembuatan aplikasi Portal Pelayanan Publik,” ungkap Ponco.
Target ke depannya, lanjut Ponco, masyarakat dalam mendapatkan layanan tidak harus banyak aplikasi yang digunakan, melainkan hanya dari satu portal pelayanan publik.
“Supaya layanan publik nantinya bisa dilakukan hanya dengan satu genggaman, dari memulai permintaan sampai proses pelayanan publik itu bisa dilakukan di rumah,” katanya.
Untuk mengantisipasi kebocoran data pada aplikasi portal pelayanan publik, Ponco menyampaikan, akan dibentuk tim kolaborasi pembentukan aplikasi portal pelayanan publik yang terdiri dari KemenPAN RB, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kemenkominfo.
“Mudah-mudahan dari tim kolaborasi kementerian, bisa mencegah apabila kebocoran data terjadi. Dengan adanya kerja sama dari banyak pihak, keamanan data akan kuat,” tuturnya.
Ke depan, diharapkan aplikasi Portal Pelayanan Publik ini dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan publik. (KN01)