KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

BPK Sebut Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan di Jatim Belum Sistematis

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur mengungkapkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja atas upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dalam menanggulangi kemiskinan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK menemukan sejumlah permasalahan yang signifikan. Dimana kebijakan Pemprov Jatim dalam upaya penanggulangan kemiskinan belum sepenuhnya memadai.

Hal ini sebagaimana dikatakan Auditor Keuangan Negara V BPK RI Akhsanul Khaq saat menyampaikan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim tahun 2021 dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (25/5/2022).

“Terutama belum optimalnya monitoring penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan kabupaten/kota. Serta, belum melakukan harmonisasi penyusunan rencana kerja pemerintah daerah kabupaten/kota,” Akhsanul Khaq.

Tak hanya itu, Akhsanul Khaq juga menyebutkan, bahwa upaya Pemprov Jatim dalam proses cascading kebijakan penanggulangan kemiskinan dinilai belum sistematis. Juga, belum memiliki data akurat dalam penentuan sasaran penerima manfaat kebijakan penanggulangan kemiskinan.

“Pelaksanaan beberapa program (penanggulangan kemiskinan, red) belum sepenuhnya sesuai dengan peruntukan sasaran yang ditetapkan. Serta belum memberikan akses untuk permodalan usaha secara khusus, misalnya micro finance atau modal usaha madani yang legal,” jelasnya.

Meski begitu, kata dia, BPK mengapresiasi langkah Pemprov Jatim dalam menanggulangi kemiskinan. Utamanya, Pemprov Jatim telah memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam penentuan sasaran penerima manfaat program penanggulangan kemiskinan.

“Kemudian pelaksanaan program menghasilkan output yang tepat, meliputi  jenis dan jumlah hasil kegiatan sesuai dengan rencana dan kerangka waktu yang ditetapkan,” ungkap dia.

Di lain sisi, BPK juga mengapresiasi upaya Pemprov Jatim dalam pelaksanaan program peningkatan kualitas pengetahuan dan keterampilan masyarakat miskin untuk bekerja di sektor informal dan atau berwirausaha.

Sebagai informasi, data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur yang dirilis pada 17 Januari 2022 mencatat, persentase penduduk Miskin di Jatim pada September 2021 sebesar 10,59 persen atau mengalami penurunan sebesar 0,81 persen poin terhadap Maret 2021. Sedangkan jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 4,259 juta jiwa, berkurang 313,13 ribu jiwa terhadap Maret 2021.

Selain itu, BPS juga mencatat selama periode Maret 2011 – September 2021, disparitas kemiskinan antara perkotaan dan pedesaan di Jawa Timur memiliki pola semakin menurun. Terutama karena penurunan kemiskinan Maret 2021-September 2021 lebih besar di pedesaan (-1,26 persen poin) dibandingkan perkotaan (-0,39 persen poin). (KN01)

Foto : Auditor Keuangan Negara V BPK RI Akhsanul Khaq saat menyampaikan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim tahun 2021 dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (25/5/2022).

Related posts

Program Padat Karya Surabaya Jadi Percontohan dalam Penanggulangan Kemiskinan

kornus

Mendagri: Jabatan Sekwan Tiap Harus Diganti

kornus

Setya Novanto Tak Ajukan Banding atas Hukuman 15 Tahun Penjara

redaksi