KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Sekjen Kemendagri: Pembangunan di Daerah Harus Terintegrasi

Jakarta, mediakorannusantara.com –Pembangunan di daerah harus terintegrasi dengan pembangunan nasional, serta mengacu pada kewenangan urusan pemerintahan konkuren yang telah diserahkan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Urusan pemerintahan konkuren dalah Urusan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan provinsi dan  kabupaten/kota.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),  Suhajar Diantoro, usai  memberi arahan secara virtual pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023,Rabu (30/3/2022).“Jadi pembangunan daerah harus selaras dengan pembangunan nasional,” kata Suhajar.

Suhajar mencontohkan, kebijakan desentralisasi telah memberi ruang otonomi yang luas kepada pemerintah daerah (pemda) baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Kebijakan otonomi daerah itu berisi penyerahan urusan pemerintahan konkuren baik yang bersifat wajib maupun pilihan kepada pemda.

Suhajar  mengungkapkan, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat berperan dalam mengoordinir pencapaian target pembangunan di tingkat kabupaten/kota.

“Jadi kerangka berpikir kita terhadap Musrenbang dan isinya adalah berbasis penyerahan urusan pemerintahan konkuren,” kata Suhajar.

Selain itu, lanjut Suhajar, dalam penyusunan RKPD 2023 pemda perlu memperhatikan sejumlah aspek.Hal itu di antaranya regulasi terbaru, kebijakan terbaru seperti upaya percepatanan penurunan stunting, penurunan kemiskinan ekstrem, dan sebagainya.

Aspek lainnya, yakni perlu memperhatikan dokumen perencanaan, isu-isu strategis yang berkembang, hasil Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) pusat maupun provinsi, serta berbagai aspek penting lainnya.

Di lain sisi, Suhajar menegaskan dua hakikat pelaksanaan Musrenbang yang digelar pemerintah provinsi.

Pertama, Musrenbang merupakan forum untuk menguji kesetiaan dan konsistensi Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun oleh gubernur dan wakil gubernur.

Kedua, Musrenbang merupakan forum untuk menguji kualitas pemahaman bupati/wali kota dan jajarannya terhadap RPJMD provinsi.

Suhajar berharap, Musrenbang yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini dapat mengantarkan tercapainya visi dan misi provinsi tersebut.(wan/inf)

 

Related posts

Pasien Positif Covid-19 di Jatim Kembali Bertambah 77 Orang, 59 Diantaranya dari Surabaya

kornus

Antisipasi Fenomena Cuaca, Bersihkan Sampah Di Saluran

kornus

Pemkab dan Grab Kolaborasi Kembangkan UMKM Banyuwangi