KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Disambati Warga Saat Reses di Surabaya, Hadi Dediansyah Akan Bantu Selesaikan Sengketa Tanah Warga Jogoloyo

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Anggota DPRD Jawa Timur Hadi Dediansyah menggelar reses di halaman Balai RW 03 Jogoloyo, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis Surabaya. Dalam Reses I tahun 2022 ini, Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Gerindra itu mendapat keluhan warga soal tanah yang sudah dihuni warga puluhan tahun. Yang diakui milik Pertamina.

“Kita akan bantu menjembatani dan menyelesaikan kasus ini. Kita akan panggil pihak – puhak yang mengeklaim tanah yang ditempati warga sudah puluhan yahun ini miliknya untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut,” kata Hadi Dediyansah dihadapan warga menghadiri reses, Kamis (3/2/2022) malam.

Anggota DPRD Jatim dari Dapil Jatim I (Kota Surabaya) itu meminta agar masyarakat mengumpulkan sejumlah dokumen agar bisa mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Menurut dia, dengan memegang dokumen autentik dan memahami sejarah kepemilikan tanah, maka warga bisa menjelaskan bahwa mereka adalah pemilik lahan tersebut.

“Saya minta panjenengan semua mengumpulkan dokumen dan para saksi yang mengerti dan memahami sejarah kepemilikan tanah ini,” terang politisi partai Gerindra ini.

Dikatakan Hadi Dediansyah, menurut informasi tanah tersebut sudah ditinggali atau dihuni warga sejak tahun 1924. Karena itu, dia mengaku heran ada institusi negara yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut.

“Menurut informasi warga yang berdomisili di Jogoloyo, menurut sejarah mereka menempati tanah tersebut sejak tahun 1924, artinya bahwa NKRI berdiri pada 17 Agustus 1945, dan ketika ada institusi negara mengklaim bahwa tanah ini miliknya, ini suatu pelanggaran sejarah,” tambahnya.

Untuk menyelesaikan kasus tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim itu akan memanggil sejumlah institusi terkait untuk dimintai klarifikasi.

Diharapkan, setelah ada pertemuan masalah tersebut bisa diselesaikan dan warga mendapatkan haknya kembali atas kepemilikan tanah di Jogoloyo.

“Karena sejarah membuktikan, di sini sudah ada warga sejak dulu. Artinya ketika terkait dengan masalah hukum, semua instansi yang terkait akan kita panggil di komisi A, biar ada solusi. Masalah ini agar tidak menjadi tarik ulur dari beberapa kepentingan. Dari pemerintah kota sendiri (Pemkot Surabaya), BPN sendiri, maupun Pertamina maupun institusi lain. Jadi semua lembaga yang terkait saling mengklaim. Untuk itu, kita harus duduk satu meja di DPRD Provinsi Jawa Timur,” pungkas Dedi Dediyansah. (KN01)

Foto :  Anggota DPRD Jatim, Hadi Dediansyah menggelar reses di halaman Balai RW 03 Jogoloyo, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya, Kamis (3/2/2022) malam

 

Related posts

Jepara Dihantam Banjir Dahsyat Setinggi 2 Meter

redaksi

Nasib 1.080 CPNS Honorer K2 Kota Surabaya Nasibnya Belum Jelas

kornus

Mahasiswa ITS Berprestasi Lewat Gagasan Desain Pembaruan Wisata Ampel

kornus